KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Siapa Saja Mereka?
KPK meminta keterangan dari 3 pejabat Kementerian Agama untuk mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji dengan meminta keterangan dari tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Proses permintaan keterangan ini berlangsung, Senin (4/8/2025) sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.
Baca juga: Soal RUU Haji dan Umrah, Amphuri Desak Regulasi Adil, Proporsional, dan Berpihak pada Jemaah
Ketiga orang yang dimintai klarifikasi tersebut berinisial RFA, MAS, dan AM.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya permintaan keterangan tersebut.
"KPK benar melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).
Meskipun demikian, Budi belum dapat merinci lebih jauh mengenai materi pemeriksaan.
Ia menekankan bahwa proses ini masih berada pada tahap penyelidikan yang bersifat rahasia.
Menurutnya, tim penyelidik sedang mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui seluk-beluk dugaan korupsi tersebut.
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan pada perkara ini, KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK," jelasnya.
"Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap," tambahnya.
Budi juga menegaskan kasus ini belum naik ke tahap penyidikan, sehingga belum ada penetapan tersangka.
"Informasi yang saya terima belum (naik penyidikan)," ujarnya.
Duduk Perkara Kasus
Langkah ini sejalan dengan pernyataan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang mengindikasikan kasus ini segera memasuki babak baru.
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
![]() |
---|
Kota Ambon Menuju Kota Wakaf, Kemenag: Instrumen Besar Membangun Kesejahteraan Umat |
![]() |
---|
KPK Periksa Auditor Utama BPK Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
KPK Kembali Periksa Menas Erwin Djohansyah Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan |
![]() |
---|
Jawaban 3.1 - 3.7 Anti Bullying Pelatihan Pintar Kemenag 2025 Lengkap Semua Modul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.