Kamis, 7 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Pemohon Pengujian UU TNI Diteror Nomor Tidak Dikenal, Dimaki pakai Kata-kata Kotor

Pengujiian Undang-Undang TNI akan memasuki episode terakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Kuasa hukum pemohon untuk perkara 45/PUU-XXIII/2025, Abu Rizal Biladani (kiri) saat diwawancarai di Mahkamah Konstitusi usai menyerahkan kesimpulan uji formil, Selasa (5/8/2025). 

“Yang kami baca dari berbagai tindakan tersebut adalah upaya untuk mendorong mereka menarik gugatan atau menarik permohonan mereka untuk tidak dilanjutkan di Mahkamah Konstitusi ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, ada lima perkara pengujian formil UU TNI di MK. 

Selain 45 dan 81, perkara lainnya teregister dalam nomor 56, 69, dan 75.

Selain mahasiswa, para pemohon juga ada yang tergabung dari organisasi masyarakat sipil.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan