Kamis, 7 Agustus 2025

Bendera One Piece

Usai di Tuban, Giliran Warga Batam Didatangi Aparat saat Kibarkan Bendera One Piece

Warga Batam kini digeruduk aparat setela mengibarkan bendera One Piece di rumahnya. Bendera tersebut pun berujung disita.

Tribun Batam/Beres Lumbantobing
BENDERA ONE PIECE DI BATAM VIRAL - Anggota Polsek Sekupang menurunkan dan menyita bendera One Piece yang berkibar di Perumahan Marina, Tanjung Riau, Kota Batam, Kepulauan Riau menjelang HUT ke-80 RI, Senin (4/8/2025). Kini, bendera tersebut disita oleh kepolisian. Di sisi lain, pengibar bendera One Piece tidak dijatuhi sanksi pidana tetapi hanya diberi teguran persuasif. 

Sehingga, Abdul Fickar menganggap pemerintah tidak perlu reaktif dalam menyikapi fenomena seperti ini.

Baca juga: TNI dan Polisi Kawal Penghapusan Mural One Piece di Sragen, Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga

Dia juga menambahkan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan hingga berujung membuat laporan ke kepolisian.

"Kalau itu dianggap perbuatan tidak menyenangkan atau provokasi, sejauh ini belum terdengar adanya laporan hal itu ke aparat," ujarnya.

Menurutnya, terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece itu tidak bisa ditangkap, karena memang tidak ada pelanggaran hukumnya.

"Tidak bisa aparat menangkapnya, karena memang tidak ada unsur pelanggaran hukumnya, sejauh ini," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Batam dengan judul "Polisi di Batam Turunkan Bendera One Piece, Kapolsek Sekupang Ingatkan Warga Tentang Norma Sosial" dan telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Nasib Warga Tuban Kibarkan Bendera One Piece, Kaget Didatangi Aparat dan Intel: Feeling Gak Enak"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Batam/Beres Lumbantobing)(Surya.co.id/Muhammad Nurkholis)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan