Bendera One Piece
Usai di Tuban, Giliran Warga Batam Didatangi Aparat saat Kibarkan Bendera One Piece
Warga Batam kini digeruduk aparat setela mengibarkan bendera One Piece di rumahnya. Bendera tersebut pun berujung disita.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nuryanti
Sehingga, Abdul Fickar menganggap pemerintah tidak perlu reaktif dalam menyikapi fenomena seperti ini.
Baca juga: TNI dan Polisi Kawal Penghapusan Mural One Piece di Sragen, Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga
Dia juga menambahkan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan hingga berujung membuat laporan ke kepolisian.
"Kalau itu dianggap perbuatan tidak menyenangkan atau provokasi, sejauh ini belum terdengar adanya laporan hal itu ke aparat," ujarnya.
Menurutnya, terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece itu tidak bisa ditangkap, karena memang tidak ada pelanggaran hukumnya.
"Tidak bisa aparat menangkapnya, karena memang tidak ada unsur pelanggaran hukumnya, sejauh ini," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Batam dengan judul "Polisi di Batam Turunkan Bendera One Piece, Kapolsek Sekupang Ingatkan Warga Tentang Norma Sosial" dan telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Nasib Warga Tuban Kibarkan Bendera One Piece, Kaget Didatangi Aparat dan Intel: Feeling Gak Enak"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Batam/Beres Lumbantobing)(Surya.co.id/Muhammad Nurkholis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.