Royalti Musik
T’Koos Band Serahkan Kesimpulan Sidang ke MK, Berharap Musisi Tak Lagi Takut Tampil
Grup musik T’Koos, yang sebelumnya dikenal sebagai T’Koes, mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan berkas kesimpulan sidang
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dodi Esvandi
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
T’koos Band didampingi kuasa hukumnya di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah gugatan terhadap Agnez Mo oleh pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias.
Dalam putusan pengadilan, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar dan bahkan dilaporkan secara pidana.
Sementara itu, Perkara 37 diajukan oleh lima anggota T’Koos Band dan penyanyi Saartje Sylvia.
Mereka menyoroti ketidakpastian hukum dalam Pasal 9 ayat (2), yang membuat pelaku pertunjukan tetap bisa dilarang tampil meski telah memenuhi kewajiban royalti.
Berita Terkait
Berita Terkait
Royalti Musik
Polemik WAMI, Malik Atmadja: Penerima Royalti Saja Tak Percaya, Apalagi yang Akan Membayar? |
---|
Ari Lasso Serukan Petisi Audit WAMI, Ajak Musisi Gerak hingga Senggol Raffi Ahmad & Yovie Widianto |
---|
Sekjen PSSI Tanggapi Soal Lagu Indonesia Raya Harus Bayar Royalti: Aturan Buat Gaduh, Berisik! |
---|
Lagu di Acara Pernikahan Kena Royalti 2 Persen, Begini Penjelasan WAMI |
---|
Tak Puas Konsep Hitungan Royalti, Tompi Keluar dari WAMI & Gratiskan Lagu-lagunya di Konser dan Kafe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.