Minggu, 17 Agustus 2025

Royalti Musik

T’Koos Band Serahkan Kesimpulan Sidang ke MK, Berharap Musisi Tak Lagi Takut Tampil

Grup musik T’Koos, yang sebelumnya dikenal sebagai T’Koes, mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan berkas kesimpulan sidang

Tribunnews/Mario Christian Sumampow
T’koos Band didampingi kuasa hukumnya di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8/2025). 

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah gugatan terhadap Agnez Mo oleh pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias. 

Dalam putusan pengadilan, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar dan bahkan dilaporkan secara pidana.

Sementara itu, Perkara 37 diajukan oleh lima anggota T’Koos Band dan penyanyi Saartje Sylvia. 

Mereka menyoroti ketidakpastian hukum dalam Pasal 9 ayat (2), yang membuat pelaku pertunjukan tetap bisa dilarang tampil meski telah memenuhi kewajiban royalti.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan