Royalti Musik
T’Koos Band Serahkan Kesimpulan Sidang ke MK, Berharap Musisi Tak Lagi Takut Tampil
Grup musik T’Koos, yang sebelumnya dikenal sebagai T’Koes, mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan berkas kesimpulan sidang
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dodi Esvandi
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
T’koos Band didampingi kuasa hukumnya di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah gugatan terhadap Agnez Mo oleh pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias.
Dalam putusan pengadilan, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar dan bahkan dilaporkan secara pidana.
Sementara itu, Perkara 37 diajukan oleh lima anggota T’Koos Band dan penyanyi Saartje Sylvia.
Mereka menyoroti ketidakpastian hukum dalam Pasal 9 ayat (2), yang membuat pelaku pertunjukan tetap bisa dilarang tampil meski telah memenuhi kewajiban royalti.
Berita Terkait
Royalti Musik
| Sedih Musisi Berseteru Soal Royalti, Addie MS Rekam Ulang Lagu 'Indonesia Raya' Tanpa Bayaran |
|---|
| Piyu Padi Sebut AKSI Sudah Bawa Masalah Royalti Lagu di Cafe dan Rumah Makan ke DPR |
|---|
| Ketika Putar Musik di Pusat Belanja Tak Lagi Terusik Polemik Royalti |
|---|
| Polemik Hak Cipta Menemui Titik Terang, Ahmad Dhani Optimis Bisa Perbaiki Musik Indonesia |
|---|
| Polemik Royalti Musik di Ruang Publik, Pelaku Usaha Cari Solusi Legal dan Efisien |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.