Sabtu, 23 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Kata PDIP usai Kursi Wamenaker Kosong Buntut Noel Tersangka: Partai Besar masa Level Wakil Menteri

Ferdinand menilai PDIP tidak pantas hanya memperoleh level kursi wamen berkaca kosongnya jabatan Wamenaker usai Noel jadi tersangka.

kompas.com
KURSI WAMENAKER KOSONG - Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean menganggap pihaknya tidak pantas hanya mendapat jabatan selevel wakil menteri karena partai berlambang banteng itu merupakan partai besar di Indonesia. Pernyataan ini menjawab kekosongan jabatan Wamenaker setelah Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Tak tanggung-tanggung, Noel dkk menaikkannya hingga 20 kali lipat dari tarif awal.

"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," katanya.

Baca juga: Bukan Wamenaker Noel, Sosok Ini Dapat Uang Paling Banyak Capai Rp69 M, Diduga Otak Pemerasan

Noel dan para tersangka lainnya mengancam akan mempersulit pengurusan sertifikasi K3 jika pemohon tidak mau membayar biaya yang sudah dipatok oleh mereka tersebut.

Bahkan, Setyo mengatakan mereka turut mengancam akan tidak menerbitkan sertifikat K3.

"Ada tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih tersebut," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan