Sejarah Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Diusulkan Bamsoet 7 Tahun Lalu, Sempat Dikritik Eks Mendagri
Ternyata, tunjangan rumah untuk DPR sudah diusulkan sejak tujuh tahun lalu. Namun, ketika itu sempat dikritik oleh mantan Mendagri.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
"Menurut hemat kami yang langsung merasakan, jauh lebih efisien kalau rumah dinas tidak lagi diberikan kepada anggota tapi diberikan (uang) pengganti rumah kontrak bagi anggota yang memang tidak tinggal di Jakarta," kata Bambang pada 25 April 2018 lalu.
Bamsoet juga beralasan biaya pemeliharaan yang begitu tinggi menjadi alasan lain dirinya ingin pihaknya mengganti rumah dinas menjadi tunjangan perumahan.
Dia mengatakan saat itu bahwa hal tersebut sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan memberikan tunjangan rumah dinas kepada anggota DPRD.
“Pemerintah tidak perlu memikirkan soal rumah dinas lagi, karena biaya pemeliharaannya dari tahun ke tahun sangat tinggi. Jadi, periode ke depan tidak perlu disediakan rumah dinas bagi anggota DPR,” ujarnya.
Usulan Bamsoet kala itu pun disetujui oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Menurutnya, rumah dinas DPR yang berlokasi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, melewati jalur macet.
Hal ini menjadi alasan dirinya enggan untuk menempati rumah dinas.
“Kendalanya adalah di perjalanan yang melewati jalur kemacetan. Perjalanan dari rumah dinas ke DPR menjadi tak efektif dan memakan waktu, terlebih bila ada rapat paripurna ataupun kegiatan di DPR yang sangat penting,” ujar Sahroni.
Sahroni juga mengatakan dengan pemberian tunjangan perumahan, anggota DPR bisa menyewa rumah yang berlokasi di dekat Gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat.
“Dengan penggantian uang sewa, anggota parlemen dapat mencari hunian yang dekat dengan Gedung DPR sehingga lebih efektif. Negara juga bisa memandatkan rumah dinas itu untuk kebutuhan lainnya,” tambahnya.
Dikritik Eks Mendagri Tjahjo Kumolo
Nyatanya, usulan Bamsoet saat itu dikritik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tjahjo Kumolo.
Semasa hidupnya, Tjahjo Kumolo mengaku heran atas usulan Bamsoet tersebut. Saat itu, dia mempertanyakan akan diapakan rumah dinas jika anggota DPR tidak mau memakainya.
Pasalnya, rumah dinas tersebut tidak mungkin dijual karena merupakan aset negara.
Tjahjo lantas mencontohkan dirinya yang tidak masalah bertempat tinggal di rumah dinas selama berpuluh-puluh tahun menjadi pejabat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.