Minggu, 31 Agustus 2025

Sejarah Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Diusulkan Bamsoet 7 Tahun Lalu, Sempat Dikritik Eks Mendagri

Ternyata, tunjangan rumah untuk DPR sudah diusulkan sejak tujuh tahun lalu. Namun, ketika itu sempat dikritik oleh mantan Mendagri.

Tribunnews.com/Fersinanus Waku
TUNJANGAN RUMAH DPR - Suasana rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI di Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin (7/10/2024) yang kini sudah dikembalikan ke negara. Adapun kini anggota DPR tidak menempati rumah dinas dan diganti dengan pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Jumlah tersebut pun menimbulkan kritik. Namun nyatanya usulan ini sudah muncul sejak 2018 lalu dan sempat dikritik oleh eks Mendagri, Tjahjo Kumolo. 

"Enggak ada kenaikan, hanya, sekarang DPR udah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan apa namanya, kompensasi uang rumah. Jadi itu saja," ujar Puan pada Minggu (17/8/2025).

Kemudian, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menjelaskan pemberian tunjangan rumah Rp50 juta adalah langkah efisiensi anggaran.

Dia mengatakan kebijakan itu lebih baik ketimbang harus dialokasikan untuk biaya pemeliharaan rumah dinas.

"Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA (Rumah Jabatan Anggota). Kami menghindari pemborosan. Kan RJA itu boros. Biaya pemeliharaannya yang boros," katanya pada Selasa (19/8/2025).

Sebagian artikel telah tayang di Warta Kota dengan judul "DPR Sebut Uang Sewa Lebih Efektif daripada Rumah Dinas"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku/Igman Ibrahim/Rina Ayu Panca Rini)(Warta Kota/Ahmad Sabran)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan