Sabtu, 30 Agustus 2025

Sosok Idianto, Eks Kajati Sumut yang Diperiksa Jamwas Kejagung Terkait Kasus yang Sedang Diusut KPK

Anang menyebut bahwa Jamwas juga memeriksa beberapa pihak lain yang disebut mengetahui perkara tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
(TRIBUN MEDAN/ANUGRAH/ist)
EKS KAJATI SUMUT - Mantan Kepala Kejati Sumut Idianto saat diwawancarai usai melihat kondisi Jaksa yang dibacok. Idianto di Mapolres Nisel, Selasa (23/5/2023) Malam. Pengembangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, KPK periksa eks Kajati Sumut Idianto di Kejaksaan Agung. 

Tidak hanya itu, Idianto juga tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Lampung pada tahun 2018.

Jauh sebelum itu, Idianto juga pernah dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Koordinator Bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung.

Tahun 2017, ia pernah menjabat sebagai Asintel Kejati Sumut.

Setahun sebelumnya atau pada 2016, Idianto lebih dulu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dia juga pernah menjabat Asintel di Kejati Jambi dan Kepala Kejari Simpang Empat, Provinsi Sumatera Barat.

Ketika bertugas sebagai Kajari Simpang Empat, Idianto pernah didapuk sebagai Kejari terbaik nomor dua secara nasional pada tahun 2013.

Kasusnya Sedang Diusut KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara (Sumut) dengan memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto

Pemeriksaan ini merupakan langkah pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya telah menjerat lima orang sebagai tersangka.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali keterangan terkait perkara yang merugikan negara tersebut.

"Penyidik mendalami keterangan terkait dengan perkara proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan bahwa keterangan Idianto akan dianalisis dan dicocokkan dengan kesaksian lain untuk membuat perkara menjadi lebih terang.

Pemeriksaan ini menunjukkan adanya sinergi antar aparat penegak hukum. 

KPK fokus pada penyelidikan tindak pidana korupsi, sementara pihak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) menelisik potensi pelanggaran etik yang dilakukan oleh para jaksa.

"Pemeriksaan ini juga dilakukan secara bersamaan dengan pihak Kejagung dari sisi etiknya sehingga ini juga menjadi salah satu bentuk sinergi antar-APH (Aparat Penegak Hukum)," jelas Budi.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan