Kamis, 28 Agustus 2025

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

Bupati Pati Sudewo Tutupi Muka Pakai Masker dan Irit Bicara saat Datangi KPK, Sedang Tidak Sehat?

Tidak diketahui apakah Sudewo sedang tidak sehat sehingga menutupi wajahnya dengan masker biru tersebut.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SUDEWO DIPERIKSA KPK - Bupati Pati Sudewo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Datang mengenakan batik berwarna cokelat dan celana bahan hitam, Bupati Pati Sudewo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8/2025).

Sudewo akan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Sudewo Penuhi Panggilan KPK, AMPB Kawal Dugaan Kasus Suap dan Minta KPK Tetapkan Tersangka

Saat tiba sekira pukul 09.42 WIB di Gedung KPK, Sudewo menutupi wajahnya dengan masker berwarna biru.

Tidak diketahui apakah Sudewo sedang tidak sehat sehingga menutupi wajahnya dengan masker biru tersebut.

Baca juga: Sudewo Jalan Kaki ke KPK, Bupati Pati Diperiksa soal Suap Rp720 Juta Proyek Rel Kereta Jateng

Masker adalah alat pelindung yang digunakan untuk menutupi hidung dan mulut, dengan tujuan utama melindungi diri dari partikel berbahaya, droplet, polusi udara, atau penyebaran penyakit.

Sudewo tak banyak bicara jelang pemeriksaannya tersebut. Dia hanya mengaku datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Ya memenuhi panggilan. Enggak ada (bawa berkas)," kata Sudewo kepada wartawan.

Sempat Mangkir

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Sudewo tidak hadir pada panggilan sebelumnya, Jumat (22/8/2025), dengan alasan kegiatan yang sudah teragendakan. 

KPK memanggilnya dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah.

Nama Sudewo sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan, di mana ia disebut turut menerima aliran dana sebesar Rp720 juta dari total nilai suap proyek.

Pihak KPK menduga peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas dan tidak hanya terbatas pada satu proyek. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari kediamannya. 

Namun, Sudewo sebelumnya telah membantah menerima suap dan mengeklaim uang tersebut merupakan akumulasi gaji dan hasil usaha pribadinya.

Baca juga: Bupati Sudewo Diperiksa Hari Ini KPK Bakal Kabulkan Permintaan Warga Pati Tetapkan Sudewo Tersangka?

Dugaan Peran Sudewo

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah, khususnya proyek jalur ganda antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022. 

Keterangan Sudewo dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

Nama Sudewo (juga disebut Sudewa dalam dakwaan) sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan terpidana Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Dalam dakwaan tersebut, Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang turut menerima aliran dana suap senilai total Rp18,3 miliar.

Secara spesifik, ia diduga menerima jatah 0,5 persen dari nilai proyek, atau setara dengan uang tunai sebesar Rp720 juta yang diserahkan melalui perantara pada September 2022.

Pihak KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas. 

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo tidak hanya terlibat dalam satu proyek, tetapi diduga berperan di hampir seluruh proyek yang sedang diusut.

"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro). Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya," jelas Asep dalam keterangan pada Jumat (15/8/2025).

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman Sudewo

Namun, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, Sudewo membantah menerima suap dan mengeklaim uang tersebut merupakan akumulasi gaji sebagai anggota DPR serta hasil usaha pribadinya.

Awal Terbongkarnya Kasus

  • Bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah
  • KPK menemukan indikasi rekayasa proyek dan suap dalam pengadaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi

Modus Korupsi

Pejabat DJKA dan pengusaha diduga:

  • Menentukan pemenang tender sebelum proses resmi
  • Membocorkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
  • Menambahkan syarat khusus agar hanya perusahaan tertentu yang lolos
  • Menerima commitment fee 5–10 persen dari nilai proyek

Tersangka dan Proyek Terkait

  • Hingga Agustus 2025, KPK telah menetapkan:
  • 15 tersangka individu dan 2 korporasi

Termasuk pejabat DJKA seperti:

- Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian)

- Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jawa Tengah)

- Bernard Hasibuan (PPK BTP Jawa Tengah)

- Risna Sutriyanto (Ketua Pokja proyek Solo Balapan–Kadipiro)

Proyek-proyek yang terlibat:

  • Jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso
  • Jalur kereta Makassar, Sulawesi Selatan
  • Proyek di Lampegan–Cianjur dan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera

Keterlibatan Sudewo

  • Sudewo, Bupati Pati dan mantan anggota DPR RI, diduga menerima suap Rp720 juta dan Rp500 juta dari pelaksana proyek
  • KPK menyita uang Rp3 miliar dari rumahnya
  • Sudewo membantah, menyebut uang itu berasal dari gaji dan usaha pribadi
  •  
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan