Demo di Jakarta
Komnas HAM Belum Simpulkan Pelanggaran HAM Berat di Kasus Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol
Komnas HAM berjanji akan menyampaikan kesimpulan setelah seluruh data dan bukti diperoleh secara menyeluruh.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Reynas Abdila
RANTIS LINDAS OJOL - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian memeriksa kendaraan taktis (rantis) serta rekaman CCTV untuk mengungkap fakta peristiwa tujuh anggota Brimob yang diduga melindas driver ojek online, Affan Kurniawan (21). Hal itu disampaikan di Gedung Div Propam Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Akreditor telah melaksanakan pemeriksaan terhadap semua saksi termasuk orang tua korban kemudian juga mengamati, menganalisa video, foto, dan dokumen-dokumen pengamanan.
Adapun dua anggota yang masuk dalam pelanggar kategori berat Kompol Kosmas Kaju Gae (duduk di samping sopir) dan Bripka Rohmat (sopir).
Kemudian pelanggar kategori sedang ada Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Kelimanya duduk di bangku belakang saat kejadian.
Berita Terkait
Demo di Jakarta
| Curhat Guru Madrasah Karanganyar Ikut Demo di Jakarta: 20 Tahun Jadi Honorer, Tak Bisa Daftar PPPK |
|---|
| Cerita Guru Madrasah Asal Cianjur: Pertama Kali Digaji Rp80 Ribu per Bulan, Anaknya Ogah Jadi Guru |
|---|
| Guru Madrasah Demo di Monas, Siap Menginap Jika Prabowo Tak Jawab Tuntutan |
|---|
| Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Monas, Tuntut Prabowo Buka Kuota PPPK hingga ASN |
|---|
| Aksi Buruh di Jakarta Hari Ini, Daftar Isi Tuntutan, Bakal Mogok Nasional jika Tak Direspons |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.