Minggu, 7 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Duduk Perkara dan Kronologi Kasus Korupsi Laptop yang Membuat Nadiem Jadi Tersangka

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Tribunnews
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - (Kiri) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan (kanan) konferensi pers Kejaksaan Agung tentang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Kamis (4/9/2025). Dalam kasus ini Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka. 

"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," kata Harli.

Penyidik menduga terjadi permufakatan jahat yang mengarahkan perubahan spesifikasi agar sesuai dengan kepentingan pihak tertentu.

"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan AKM serta kegiatan belajar mengajar," kata Harli.

Meski kajian awal merekomendasikan Windows OS, kementerian secara teknis mengganti rekomendasi tersebut menjadi Chromebook meski infrastruktur internet masih belum merata.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap dugaan mark-up harga per unit Chromebook dari nilai wajar Rp5–7 juta menjadi Rp10 juta.

(Tribunnews/Febri/Hasanudin Aco/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan