Jumat, 5 September 2025

Demo di Jakarta

Eks Anggota BIN Soroti Pengerahan Pasukan Tempur TNI yang Dianggap Janggal saat Demo Berujung Ricuh

Menurut pandangannya, pelibatan prajurit TNI ini sebagai semacam upaya menempatkan TNI masuk ke dalam killing zone

|

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel Inf (purn) Sri Radjasa Chandra menyoroti adanya pengerahan prajurit TNI yang dianggap janggal saat mengamankan demo berujung ricuh.

Hal itu dikatakan Sri Radjasa saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Kantor Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

"Dalam situasi yang belum pada setingkat rawan. Polisi memberi ruang kepada TNI untuk terlibat langsung dalam penanganan demo. Ini satu hal yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Karena buat TNI, ini adalah semacam kayak harga diri mereka dalam penanganan ini," kata Sri Radjasa.

Menurut pandangannya, pelibatan prajurit TNI ini sebagai semacam upaya menempatkan TNI masuk ke dalam killing zone. Apalagi, prajurit yang turun merupakan pasukan tempur.

"Apalagi kalau lihat, TNI yang dilibatkan, Pasukan Kostrad, Satuan Tempur. Dia tidak pernah dibekali PH untuk anti huru hara," ucapnya.

Dia membayangkan jika ada massa yang menyerang pasukan tempur tersebut ketika kericuhan sudah tak bisa terbendung. Dimungkinkan, akan terjadi tindakan militer kepada massa.

Baca juga: Sosok Profesor R Pembuat Bom Molotov Saat Demo Ricuh di Jakarta, Masih Berusia Remaja

"Ini kan rawanan sebetulnya. Kenapa itu bisa terjadi? Itu satu hal yang harus TNI perhatikan. Bukan tidak boleh melibatkan Pasukan TNI. Memang ada dalam undang-undang kan, dalam operasi militer boleh Atas permintaan polisi. Cuma yang mana? Yang lebih patut untuk melakukan, ya itu Pasukan Teritorial lah. Ada Kodam, Kodim, Korem, Koramil," tuturnya.

Untuk informasi, Polri menyatakan telah menangkap sebanyak 3.195 orang terkait demonstrasi berujung ricuh yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia pada beberapa waktu belakangan ini.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan orang itu ditangkap oleh 15 Polda jajaran pada saat melakukan penegakan hukum.

"3.195 orang yang diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia," kata Trunoyudo dalam keteranganya, Senin (1/9/2025).

Selain itu Trunoyudo juga menuturkan, bahwa dari ribuan orang tersebut 55 diantaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan sebanyak 387 orang telah dipulangkan dan 2.753 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas.

Sementara itu berdasarkan data yang Tribunnews.com terima, dari 15 Polda yang melakukan penangkapan, Polda Metro Jaya jadi institusi yang paling banyak menangkap para demonstran yang terlibat kericuhan yakni sejumlah 1.240 orang.

Berikut adalah rincian jumlah orang yang ditangkap dalam peristiwa demonstrasi di sejumlah wilayah;

1. Polda Metro Jaya: (1.240 orang)

2. Polda Jatim: (709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka);

3. Polda Jateng: (653 orang: dalam tahap pemeriksaan);

4. Polda Jabar: (147 orang: 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan);

Baca juga: Satu Unit Sepeda Motor Dibakar Massa Aksi Demontrasi di Gedung DPR

5. Polda Bali: (138 orang: 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan);

6. Polda Kalbar: (91 orang: 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan);

7. Polda Sumsel: (63 orang: dalam tahap pemeriksaan);

8. Polda DIY: (60 orang: dalam tahap pemeriksaan);

9. Polda Sumut: (50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba);

10. Polda Jambi: (17 orang: telah dipulangkan);

11. Polda Banten: (15 orang: dalam tahap pemeriksaan);

12. Polda Sulbar: (6 orang: dalam tahap pemeriksaan);

13. Polda Papua Barat Daya: (4 orang: ditetapkan tersangka);

14. Polda Sulteng: (1 orang: telah dipulangkan);

15. Polda NTB: (1 orang: telah dipulangkan).
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan