Tunjangan DPR RI
Sekjen DPR akan Proses Surat MKD soal Anggota Dewan Nonaktif Tak Dapat Gaji hingga Tunjangan
MKD telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota DPRyang telah dinonaktifkan.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
Kolase Tribunnews
ANGGOTA DPR DINONAKTIFKAN - Kolase foto para anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai mereka masing-masing. Di antaranya ada Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN. Ada Adies Kadir dari Golkar. Serta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut telah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perihal anggota dewan nonaktif tidak mendapatkan gaji hingga tunjangan.
Sebagaimana diketahui, saat ini ada anggota DPRyang dinonaktifkan imbas aksi demo ricuh di sejumlah daerah. Mereka dinonaktif karena pernyataannya dianggap memicu kemarahan publik.
Kelima anggota DPR yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN) lalu Adies Kadir dari Partai Golkar.
Berita Terkait
Tunjangan DPR RI
| Perkara Ucapan 'Rakyat Jelata', Pernyataan Legislator PDI Perjuangan Dapat Protes Keras |
|---|
| Pernah Magang di DPR, Mayang Lucyana Adik Mendiang Vanessa Angel Dianggap Tutupi Gaji Wakil Rakyat |
|---|
| Adies Kadir Dilaporkan ke MKD Terkait Pernyataan Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta Masih Nombok |
|---|
| Formappi Sebut DPR Harus Transparan Soal Dana Reses, Publik Berhak Tahu Angkanya |
|---|
| Ray Rangkuti Desak DPR Jelaskan Kenaikan Tunjangan Komunikasi Hingga Fungsi Dewan |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.