Minggu, 7 September 2025

Tak Ada Pembahasan Soal RUU Perampasan Aset saat Puan Maharani Kumpulkan Seluruh Ketua Fraksi DPR

Gus Jazil juga menegaskan tidak ada pembahasan perihal tuntutan 17+8 dari serikat masyarakat sipil dalam pertemuan itu

zoom-inlihat foto Tak Ada Pembahasan Soal RUU Perampasan Aset saat Puan Maharani Kumpulkan Seluruh Ketua Fraksi DPR
Tribunnews.com/Chaerul Umam
RUU PERAMPASAN ASET - Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid. Tidak ada pembahasan terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam pertemuan Ketua DPR RI Puan Maharani dengan seluruh Ketua Fraksi DPR RI, Kamis (4/9/2025) siang tadi

Pasalnya, pembukaan masa sidang pertama Tahun 2025-2026 telah dibuka pada 15 Agustus 2025 kemarin.

Dasco menyatakan telah meminta kepada Komisi III DPR RI untuk bisa segera mempercepat pembahasan RUU KUHAP karena sudah mendengar banyak masukan dari berbagai kalangan.

Baca juga: Dasco Berharap RUU KUHAP Rampung Dibahas Bulan Ini Agar RUU Perampasan Aset Bisa Digarap

"Kami sudah sampaikan kepada pimpinan komisi III bahwa sudah ada batas limit yang musti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," kata dia.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu lantas berharap agar pembahasan RUU KUHAP bisa selesai sebelum masa sidang ini berakhir.

Dengan begitu, maka pembahasan RUU Perampasan Aset yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI bisa langsung digarap.

"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk kuhap sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," tukas dia.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan