Senin, 8 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Eks Pimpinan KPK Bicara Peluang Nadiem Makarim Jadi Tersangka di 2 Kasus Berbeda: Bisa Banget!

Wakil Ketua KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto menyebut, Nadiem Makarim bisa saja diperiksa dan dihukum untuk dua kasus tersebut.

Tribunnews.com/Jeprima
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Dalam foto: Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek RI Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025). Nadiem Makarim terjerat di dua kasus korupsi yang sama-sama berkaitan dengan program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2023, yakni dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan dugaan korupsi layanan penyimpanan data Google Cloud. 

Hal ini tentu berbeda dari kasus pengadaan Chromebook yang sudah naik di tahap penyidikan.

Layanan Google Cloud sejatinya ditujukan untuk mendukung penyimpanan data pembelajaran daring selama pandemi Covid-19, seperti tugas siswa dan hasil ujian

Namun, KPK menduga ada penyimpangan dalam proses pembayaran untuk layanan tersebut.

Untuk kasus ini, masih belum ada tersangka yang ditetapkan dan angka resmi mengenai kerugian negaranya belum dirilis.

Namun, Nadiem Makarim telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/8/2025) lalu selama 9 jam.

Mantan staf khusus Nadiem semasa menjadi Mendikbudristek RI, Fiona Handayani, juga dipanggil KPK.

Fiona sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali, yakni pada Rabu (30/7/2025) dan Selasa (2/9/2025).

Dalam keterangannya pada Jumat (18/7/2025) lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dua kasus dugaan korupsi yang menjerat nama Nadiem Makarim ini berbeda fokusnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejagung RI terkait dengan pengadaan perangkat keras, yakni laptop Chromebook-nya.

Sementara, kasus dugaan korupsi terkait layanan penyimpanan data Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.

Meski begitu, kasus pengadaan layanan Google Cloud memang sangat berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook, karena melibatkan infrastruktur pendukung, seperti penyimpanan data saat pandemi Covid-19.

KPK juga Tegaskan Ada Kemungkinan Nadiem Makarim Diperiksa untuk Kasus Google Cloud

KPK menegaskan bahwa kemungkinan Nadiem Makarim diperiksa lagi dan/atau ditetapkan sebagai tersangka di kasus pengadaan layanan Google Cloud masih terbuka, meski pria kelahiran Singapura, 4 Juli 1984 itu kini sudah mengenakan rompi tersangka warna pink khas tahanan Kejagung RI dan ditahan di Rutan Salemba.

KPK menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek RI terus berjalan secara independen.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengisyaratkan status hukum Nadiem Makarim di Kejagung RI tidak menutup kemungkinan adanya penetapan status tersangka baru oleh KPK di kemudian hari. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan