Demo di Jakarta
Minta Polda Metro Jaya Tak Proses Ferry Irwandi, IPW Singgung Putusan MK
IPW meminta Polda Metro Jaya tak memproses aduan dari Satuan Siber TNI terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Dewi Agustina
"Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," ujarnya.
Bukan Brigjen Juinta, justru Polda Metro Jaya yang buka suara terkait pelaporan terhadap Ferry Irwandi.
Wadirsiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengungkapkan maksud Brigjen Juinta adalah melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik TNI.
"Pencemaran nama baik. Institusi," ujarnya pada Selasa (9/9/2025).
Fian menuturkan Brigjen Juinta berkonsultasi ke pihaknya terkait pelaporan terhadap Ferry Irwandi.
Namun, dia menyebut pihaknya mengingatkan bahwa institusi negara tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik seperti yang tertuang dalam putusan MK Nomor 105/PUU/XXII/2024.
"Terus kita sampaikan dari sisi, kan menurut putusan MK kan institusi kan nggak bisa melaporkan. Harus pribadi kalau pencemaran nama baik," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.