Selasa, 28 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Terganjal Aturan, TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Pencemaran Nama Baik, Polisi: Putusan MK

Polda Metro Jaya mengatakan laporan TNI atas Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik, terganjal aturan.

YouTube Ferry Irwandi
TERGANJAL ATURAN - Pada Senin (8/9/2025), Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Ogoh Sembiring, menyambangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan pencemaran nama baik oleh Ferry Irwandi. Namun, menurut Polda Metro Jaya dan DPR, TNI tak bisa melaporkan Ferry atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini merujuk putusan MK atas UU ITE. 

Juinta mengatakan, hasil patroli siber TNI menemukan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ferry.

Atas dugaan itu, imbuh Juinta, TNI berencana menempuh langkah hukum.

"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," ungkapnya.

Menanggapi kemungkinan dirinya dilaporkan, Ferry memastikan ia tak akan lari.

Ia juga mengaku siap jika memang akan diproses secara hukum.

"Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak, Pak. Saya akanĀ 
jalani. Saya enggak akan playing victim, rengek-rengek. Tidak, gitu."

"Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum kita jalani bersama gitu. Itu aja, Pak," tutur Ferry dalam unggahannya di Instagram, Senin.

Pernyataan Ferry Irwandi yang Dianggap Memuat Unsur Pidana

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, mengungkap empat pernyataan influencer Ferry Irwandi yang diduga mengandung unsur pidana.

Soleman B Ponto adalah purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut. Soleman juga merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1978

Sebanyak empat jenderal TNI telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi atas dugaan pidana yang dilakukan Ferry Irwandi, Senin (8/9/2025).

Soleman menyebut kedatangan empat jenderal TNI ke Polda Metro Jaya diduga karena nama baik TNI dicemarkan dan difitnah oleh Ferry Irwandi.

Soleman telah mencatat beberapa pernyataan dari Ferry Irwandi yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah.

"Pertama, tanggal 28 Agustus di Instagram yang ditulis Ferry, 'sepanjang sejarah darurat militer, selalu hadir dengan janji menstabilkan keadaan, tapi faktanya kebebasan sipil dibatasi, oposisi ditindas, media disensor'," kata Soleman, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (10/9/2025).

Kedua, adalah pernyataan Ferry pada 29 Agustus 2025, yang berbunyi, "Jangan sampai negara ini jatuh pada darurat militer. Kalau sampai terjadi kebebasan sipil akan hilang dan kekuasaan penuh ada di tangan mereka yang memegang senjata."

Selanjutnya, yang ketiga yakni pernyataan Ferry Irwandi pada 31 Agustus, "Update Terkini, darurat militer hari ini sudah kita cegah, terima kasih kerja keras dan kerja sama."

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved