Demo di Jakarta
Terganjal Aturan, TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Pencemaran Nama Baik, Polisi: Putusan MK
Polda Metro Jaya mengatakan laporan TNI atas Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik, terganjal aturan.
"Tanggal 5 September, 'Darurat militer hari ini bisa kita cegah, terima kasih atas kerja sama.'," lanjut Soleman.
Soleman mempermasalahkan Ferry Irwandi yang menyebut darurat militer bisa dicegah.
Padahal, lanjut Soleman, darurat militer tersebut pada saat demo berlangsung hingga saat ini tidak pernah terjadi.
"Di mana darurat militer itu? Ada nggak darurat militer? Masalahnya dia menuduh ada darurat militer. Itu fitnah," tegasnya.
Di sisi lain, Soleman meyakini kebebasan pendapat adalah hak segala bangsa, tetapi pendapat-pendapat harus disampaikan secara hati-hati.
"Kalau pendapat ini dapat mengakibatkan bercerai-berainya bangsa ini apakah boleh? Kalau pendapat itu mengandung fitnah apakah itu boleh?" ujar Soleman.
"TNI sekarang ini yang disampaikan itu karena merasa difitnah," kata dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/Reynas Abdila/Farryanida Putwiliani/Rakli Almughni)
Demo di Jakarta
| Usman Hamid: Penangkapan Delpedro dkk Bentuk Praktik Otoriter Pemerintah Terhadap Kritik |
|---|
| Komisioner Komnas HAM Tidak Yakin Del Pedro Dalang Penghasutan Massa pada Demo Akhir Agustus |
|---|
| Sidang Praperadilan Muzaffar dan Syahdan, Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Tersangka Melanggar KUHAP |
|---|
| Titik-titik Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat 14 Oktober 2025, Polisi Siagakan 1.637 Personel |
|---|
| Polda Metro Jaya Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Khariq Anhar Ditunda Sampai 20 Oktober 2025 |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.