Korupsi Jalan di Mandailing Natal
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Massal Kasus Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara, 23 Saksi Dipanggil
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK untuk membongkar tuntas praktik rasuah dalam pengadaan proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Salah satu sudut Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang difoto pada Jumat (22/8/2025). KPK terus menggeber penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Tersangka
- Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua & Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar – Dirut PT Dalihan Natolu Group
- M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT Rona Na Mora
Modus Korupsi - Perusahaan swasta menyiapkan uang suap Rp2 miliar agar bisa memenangkan tender proyek jalan.
- Kepala Dinas PUPR diduga memerintahkan bawahannya untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proses lelang.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
KPK Ungkap Alasan Belum Limpahkan Berkas Topan Ginting ke Pengadilan: Diduga Terlibat Perkara Lain |
---|
KPK Akan Panggil Kembali Rektor USU Muryanto Amin Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumatera Utara |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara |
---|
Rektor USU Masuk Circle Pertemanan Bobby Nasution, KPK Dalami Perannya di Kasus Korupsi PUPR Sumut |
---|
Usut Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Panggil Rektor USU hingga Sekwan Madina |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.