Kamis, 9 Oktober 2025

Profil Anggito Abimanyu, Ekonom Senior yang akan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Ketua LPS

Anggito mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar LPS menjalankan mandat baru yang kini tidak hanya menjamin simpanan perbankan

Penulis: Igman Ibrahim
Nitis/Tribunnews
DITUGASI PRABOWO - Ekonom senior Anggito Abimanyu dikabarkan akan dilantik menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom senior Anggito Abimanyu dikabarkan akan dilantik menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Anggito dikenal sebagai akademisi dan birokrat karena kiprahnya di bidang fiskal dan keuangan negara.

Anggito lahir di Bogor pada 19 Februari 1963. Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, kemudian meraih gelar Master of Science (M.Sc) dan Doctor of Philosophy (Ph.D) di University of Pennsylvania, Amerika Serikat.

Baca juga: Anggota DPR Minta Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu Percepat Pembayaran Klaim

Kariernya dimulai sebagai dosen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Ia kemudian bergabung di Kementerian Keuangan dan menduduki sejumlah jabatan penting di bidang kebijakan fiskal dan moneter.

Anggito pernah menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan pada 2006–2010. Di posisi itu, ia terlibat dalam perumusan berbagai kebijakan fiskal dan reformasi sistem perpajakan.

Baca juga: Terpilih Jadi Ketua LPS yang Baru, Nama Anggito Abimanyu Tiba-tiba Menyodok

Setelah itu, ia dipercaya menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama pada 2012–2014, serta menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 2017–2022.

Pada Oktober 2024, Anggito kembali dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Dalam kapasitas itu, ia ikut mengawal kebijakan fiskal dan penguatan sektor keuangan nasional.

Anggito mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar LPS menjalankan mandat baru yang kini tidak hanya menjamin simpanan perbankan, tetapi juga mencakup sektor asuransi.

“Pertama, LPS kan lembaga penjaminan simpanan ya. Mandat yang baru kan disampaikan, di samping perbankan juga untuk asuransi. Jadi kita akan melaksanakan penempatan dana kalau memang oleh OJK dianggap ataupun asuransi yang masih kurang dana segar,” tuturnya.

Ia menambahkan, perluasan mandat tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang tengah dibahas antara pemerintah dan DPR.

“Mandatnya memang diperluas sekarang dibandingkan dengan sebelumnya. Ada undang-undang P2SK yang baru yang sekarang digodok. Pada November dibahas. Dan nanti 2026 LPS dan OJK akan mengemban mandat-mandat lain,” jelasnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Dukung Wamen Anggito Jadi Ketua LPS

Lebih lanjut, Anggito menjelaskan dua tugas utama yang akan dijalankan LPS setelah perubahan tersebut.

“Ya tadi itu, satu soal penjaminan untuk asuransi baik asuransi umum maupun asuransi syariah. Lalu, penempatan dana apabila bank atau polis asuransi itu mengalami gangguan likuiditas. Tetapi itu semuanya kan berawal dari penempatan dana dan pengawasan dari OJK,” tandasnya.

Fakta Singkat Anggito Abimanyu

  • Nama Lengkap: Anggito Abimanyu
  • Tempat/Tanggal Lahir: Bogor, 19 Februari 1963
  • Pendidikan:

• S1 Ekonomi, Universitas Gadjah Mada

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved