Revisi UU TNI
MK akan Minta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Beri Keterangan di Sidang Pengujian UU TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bakal diminta untuk memberikan keterangan dalan sidang pengujian UU TNI di Mahkamah Konstitusi.
Sementara perkara 92 dimohonkan oleh seorang mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang, Tri Prasetio Mumpuni.
Baca juga: Anggota DPR Minta Minum Saat Beri Keterangan dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
Tri menguji Pasal 53 ayat 4 UU TNI. Ia berpendapat ketentuan pasal yang mengatur bahwa “khusus perwira tinggi bintang 4, batas usia pensiun paling tinggi 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 kali dengan Keputusan Presiden” membuka peluang penyalahgunaan wewenang eksekutif.
Sedangkan perkara 81 yang dimohonkan oleh sejumlah mahasiswa, mencabut permohonannya atas pertimbangan yang telah mereka sepakati bersama.
Revisi UU TNI
Putri Gus Dur Serahkan Hasil Kesimpulan Uji Formil Revisi UU TNI ke MK |
---|
Pemohon Pengujian UU TNI Diteror Nomor Tidak Dikenal, Dimaki pakai Kata-kata Kotor |
---|
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Revisi UU TNI Hasil Kesepakatan Politik Jokowi dan Prabowo |
---|
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.