Kekayaan Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub yang Terjerat Kasus Suap DJKA, Punya Utang Ratusan Juta
Berikut adalah harta kekayaan Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub yang jadi tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur KA di DJKA.
TRIBUNNEWS.COM - Aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemhub), Risna Sutriyanto (RS), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pada saat itu, Risna Sutriyanto menjadi Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Barang/Jasa untuk paket pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Solo Balapan–Kadipiro (JGSS.6) Tahun Anggaran 2022–2024.
"Setelah ditemukan adanya kecukupan bukti, KPK kembali menetapkan dan menahan satu orang tersangka, yaitu saudara RS," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Risna telah ditahan sejak 11 Agustus 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Lantas, berapa harta kekayaan Risna Sutriyanto? Berikut adalah rinciannya.
Harta Kekayaan Risna Sutriyanto
Risna Sutriyanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp929.887.500 atau Rp929,8 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 29 Maret 2024.
Harta terbanyaknya berasal tanah dan bangunan sebesar Rp850.000.000 atau Rp850 juta.
Sumber harta terbanyak kedua milik Risna harta bergerak lainnya senilai Rp135.887.500 atau Rp135,8 juta.
Lalu disusul dari alat transportasi sebesar Rp90.000.000 atau Rp90 juta.
Baca juga: KPK Rampungkan Penyidikan ASN Kemenhub Risna Sutriyanto Terkait Kasus Suap DJKA, Terungkap Perannya
Meski demikian, Risna tercatat memiliki utang senilai Rp148.000.000 atau Rp148 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Risna Sutriyanto.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp850.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 206 m2/150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp850.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp90.000.000
1. MOBIL, DAITHATSU TERIOS/F700RG TX MT Tahun 2013, HADIAH Rp90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp135.887.500
D. SURAT BERHARGA Rp----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp2.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp----
Sub Total Rp1.077.887.500
III. HUTANG Rp148.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp929.887.500
Peran Risna Sutriyanto
Risna Sutriyanto menduduki posisi sebagai Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BLPPBMN) Kementerian Perhubungan menjadi Ketua Pokja Pemilihan terkait paket pekerjaan JGSS-06 berdasarkan Surat Keputusan Nomor KP.004/0497/UKPBJ.PHB-2022 tanggal 10 Juni 2022.
Kemudian ia diangkat sebagai Ketua Pokja Pemilihan terkait TLO Stasiun Tegal berdasarkan Surat Keputusan No. KP 004/0074/UKPBJ.PHB-2023 tanggal 25 Januari 2023.
Dalam konstruksi perkaranya, Risna diduga secara sengaja bersekongkol untuk mengatur pemenang tender dalam lelang proyek senilai Rp164,51 miliar.
Ia juga disebut telah mengatur dan menambahkan syarat-syarat khusus dalam tender untuk "mengunci" pemenang atas arahan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Bernard Hasibuan, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perannya dalam mengatur lelang tersebut, Risna diduga menerima imbalan berupa uang sejumlah Rp 600 juta dari PT Istana Putra Agung.
Akibat perbuatannya, Risna Sutriyanto dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus
Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
KPK awalnya membongkar kasus ini melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 11 April 2023.
Dari OTT itu, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi tahun anggaran 2021-2022.
Berikut daftar proyek:
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
- Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa–Sumatra.
Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi yakni, Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Pada 22 Januari 2024, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru.
Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kemenhub dan mantan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.
(Tribunnews.com/Falza/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.