Sabtu, 11 Oktober 2025

Kasus Suap di MA

Deolipa Yumara Sindir KPK Soal Aset Saksi Hasbi Hasan: Jangan Sampai Ada Dugaan Penggelapan

Pengacara Deolipa Yumara menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan aset milik kliennya, Linda Susanti.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KASUS SUAP DI MA — Pengacara Deolipa Yumara, selaku kuasa hukum dari saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Linda Susanti, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pengacara Deolipa Yumara menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan aset milik kliennya, Linda Susanti, yang merupakan saksi dalam kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan

Deolipa mendesak KPK segera mengembalikan aset senilai Rp 600 miliar tersebut dan mengancam akan melapor ke Mabes Polri jika ada dugaan penggelapan oleh internal komisi.

Adapun Deolipa kembali mendampingi kliennya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (9/10/2025).

Ia menyoroti lambatnya respons lembaga antirasuah meski pihaknya telah tiga kali melayangkan surat resmi.

"Kalau enggak ada respons juga, ini kita mungkin menduga ada penggelapan di dalam sini terhadap aset-aset Ibu ini," kata Deolipa dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

"Jadi kita bisa laporkan ini kepada pihak kepolisian, ke Mabes Polri, kalau ada dugaan penggelapan terhadap asetnya Ibu ini," imbuhnya.

Deolipa menjelaskan, jika dalam dua minggu hingga satu bulan ke depan KPK tidak memberikan tanggapan, pihaknya juga akan mengadukan masalah ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurutnya, penyitaan aset pribadi yang tidak terkait dengan pokok perkara adalah tindakan yang tidak sesuai prosedur.

"Kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga," ujar Deolipa.

Sementara itu, Linda Susanti menegaskan bahwa seluruh aset yang disita merupakan warisan sah dari orang tuanya di Australia, bukan berasal dari tindak pidana korupsi. 

Total nilai aset tersebut mencapai sekitar Rp 600 miliar, terdiri dari 45 juta dolar Singapura, batangan emas, serta sertifikat tanah dan dokumen penting lainnya.

"Aset warisan resmi dari orang tua saya dari Australia, dan saya pribadi sudah memberikan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik," kata Linda.

Linda mengaku frustrasi karena tidak pernah mendapat kejelasan dari KPK. 

Ia bahkan mengungkapkan bahwa nomor WhatsApp-nya telah diblokir oleh oknum di KPK saat mencoba mencari informasi. 

Padahal, menurut informasi yang diterimanya, ia tidak memiliki keterkaitan dengan Hasbi Hasan dan tidak akan menjadi saksi dalam persidangan.

Baca juga: Deolipa Sambangi KPK, Minta Kembalikan Aset Linda Susanti yang Disebut Tak Terkait Perkara

"Saya ingin sebetulnya kejelasan, ingin kepastian hukum. Saya berharap pimpinan KPK dapat mengembalikan hak-hak saya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved