Mushola Ambruk di Sidoarjo
Tak Hanya Tuntut Pidana, Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Juga Bisa Gugat Ganti Rugi Secara Perdata
Wasekjen DPN Peradi, Azas Tigor Nainggolan menilai korban tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo bisa menuntut ganti rugi melalui gugatan perdata.
Mantan Ketua DPRD Kota Makassar ini berharap harus dijadikan pelajaran agar ke depan tidak ada lagi santri atau siswa menjadi korbannya.
"Itu menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua, anak bangsa ini agar hati-hati dalam membuat bangunan gedung yang berakibat fatal, sehingga banyak korban. Tidak ada lagi korban," tukas dia.
Baca juga: Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Capai 1.259 Ton, Evakuasi Butuh 286 Kali Angkut
Penyebab Musala di Ponpes Al Khoziny Ambruk

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan, Ponpes Al Khoziny sudah berusia 125 tahun, pasca-tragedi yang menewaskan 67 orang tersebut.
"Pesantren yang baru saja mengalami musibah seperti di Sidoarjo beberapa waktu yang lalu memang usianya 125 tahun," kata Cak Imin seusai bertemu Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Menurut Cak Imin -panggilan akrab Muhaimin Iskandar-, ada beberapa faktor yang menyebabkan pesantren dengan bangunan tua tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan infrastruktur.
"Rata-rata pesantren-pesantren dengan bangunan yang sangat tua itu tidak diikuti dengan perencanaan," kata dia.
Baca juga: Penyelidikan Ambruknya Ponpes Al Khoziny Dimulai: Polisi Bakal Panggil Pimpinan, 17 Saksi Diperiksa
Dikatakan ada tiga penyebabnya. Untuk faktor pertama, berupa keterbatasan biaya sehingga membuat pembangunan dilakukan dengan cara tambal sulam.
"Pertama, keterbatasan anggaran, sehingga pesantren sering menggunakan cara tambal sulam di dalam melaksanakan pembangunannya," ucapnya.
Faktor kedua, adalah usia bangunan yang tua sehingga perlu dievaluasi lebih lanjut.
"Yang kedua, karena usia yang sangat tua, maka kita akan evaluasi dan kita akan mulai dari pesantren yang paling tua dan yang paling rawan untuk terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," tutur Cak Imin.
Baca juga: Ironi Respons pada Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Disebut Takdir, Dibangun Ulang Pakai APBN
Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan kerja sama lintas kementerian untuk menyelamatkan pesantren-pesantren yang telah berdiri lebih dari satu abad.
"Pesantren-pesantren rata-rata didirikan jauh sebelum kemerdekaan. Pesantren di Sidoarjo ini lahir tahun 1915 dan pesantren-pesantren lainnya," ungkapnya.
Kemudian, faktor ketiga adalah kuatnya semangat kemandirian di kalangan pesantren.
Menurut Cak Imin, hal ini kerap membuat pesantren enggan melibatkan pihak luar dalam pembangunan fisik.
"Sehingga kita ingin terus melakukan koordinasi agar pesantren mau beradaptasi untuk menanggulangi ancaman-ancaman rawan dari segi bangunan fisik," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Rizki Sandi Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.