Jumat, 10 Oktober 2025

Mushola Ambruk di Sidoarjo

Kemenkoinfra Klarifikasi Pernyataan AHY soal Ponpes Tak Berizin: Fokusnya Keselamatan dan Kelayakan

Herzaky lantas mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
PONDOK PESANTREN - Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberi keterangan pers di Kompleks Parlemen, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Terkini, Kemenkoinfra RI mengklarifikasi pernyataan AHY yang sempat disorot publik terkait penindakan terhadap pondok pesantren tanpa izin bangunan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfra) RI mengklarifikasi pernyataan Menteri Koordinator Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sempat disorot publik karena dianggap akan menindak tegas Pondok Pesantren (ponpes) tidak berizin. 

Kemenkoinfra menegaskan bahwa fokus utama arahan Menko AHY adalah pada aspek keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, bukan pada penindakan izin Ponpes.

Staf Khusus AHY Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan narasi pemberitaan yang beredar mengenai penindakan tersebut tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari arahan Menko AHY.

"Informasi dan pemberitaan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), dan sama sekali tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari arahan Bapak Menko AHY," kata Herzaky dalam keterangan resminya, Kamis (9/10/2025) malam.

Herzaky menjelaskan, arahan AHY secara garis besar menekankan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, bukan secara khusus menargetkan lembaga pendidikan keagamaan.

"Fokus utama pemerintah adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, seperti Rumah Sakit, pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, seperti kampus, sekolahan termasuk pesantren, agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat secara umum," ucapnya.

Menurut Herzaky, AHY tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Kemenkoinfra justru berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, untuk memastikan fasilitas pesantren aman dan memadai.

Dalam upaya pengawalan kualitas bangunan pesantren, Kemenkoinfra telah berkoordinasi dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat untuk memberikan pendampingan teknis. Langkah ini guna memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan dan aman bagi para santri serta masyarakat.

Herzaky lantas mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Tolak Visa Atlet Israel Untuk Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta

Pernyataan AHY

Pernyataan AHY yang kemudian memicu klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin (6/10/2025) di Jakarta Pusat, menyusul tragedi ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan banyak korban jiwa.

Saat itu, AHY menyampaikan duka mendalam dan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan bangunan.

Ia menyoroti temuan bahwa hanya sekitar 50 ponpes di seluruh Indonesia yang tercatat memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau izin bangunan.

“Kita sangat berduka atas insiden robohnya pondok pesantren di Sidoarjo yang mengakibatkan banyak korban jiwa, anak-anak kita. Ini harus menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata AHY.

Baca juga: Ironi Respons pada Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Disebut Takdir, Dibangun Ulang Pakai APBN

AHY menambahkan, kondisi bangunan yang rusak parah dalam insiden tersebut menyoroti pentingnya penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan standar konstruksi nasional.

“Ke depan, bersama-sama dengan semua kalangan—Kementerian PU, pemerintah daerah—kita akan berusaha menertibkan agar semua bangunan publik seperti sekolah, pondok pesantren, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya memiliki kekuatan dan keamanan yang terjamin,” tegas AHY saat itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved