Profil Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI yang Terjerat Sanksi DKPP karena Kasus Jet Pribadi
Berikut adalah profil Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI yang dijatuhi sanksi oleh DKPP terkait kasus penggunaan private jet sebanyak 59 kali.
Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin, dijatuhi sanksi oleh DKPP berupa peringatan keras atas tindakan penggunaan private jet atau jet pribadi sebanyak 59 kali selama masa kampanye Pemilu 2024.
- Ia dijatuhi sanksi bersama empat Komisioner KPU dan Sekjen KPU.
- Profil Mochammad Afifuddin.
TRIBUNNEWS.COM -Ā Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin tengah menjadi sorotan.
Afifuddin dijatuhi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berupa peringatan keras atas tindakan penggunaan private jet atau jet pribadi sebanyak 59 kali selama masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Tak hanya terhadap Afifuddin, DKPP juga memberikan sanksi terhadap empat komisioner KPU lainnya, yakni Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.
Sanksi juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Berikut adalah profil Mochammad Afifuddin.
Profil Mochammad Afifuddin
Mochammad Afifuddin lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1 Februari 1980.
Ia adalah lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Tafsir Hadits.
Selama menjadi mahasiswa, Afif aktif dalam organisasi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Dalam organisasi tersebut, ia sempat menduduki posisi sebagai Komisariat PMII UIN Syarif Hidayatullah, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) PMII, serta Bendahara Umum PB PMII.
Pada 2005, Afifuddin melanjutkan studi ke jenjang S-2 jurusan Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indonesia (UI).
Baca juga: 59 Kali Pakai Jet Pribadi, Tak Sekali Pun untuk Logistik Pemilu: 5 Komisioner KPU Disanksi DKPP
Ia memulai kariernya sebagai relawan pemantau tempat pemungutan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 1999.
Pria berusia 45 tahun itu juga pernah terlibat aktif di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN membidangi isu Islam dan Demokrasi.
Pada 2013, Afifuddin menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) selama dua tahun.
Ia kemudian terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga periode 2017-2022.
Barulah pada tahun 2022, Afifuddin terpilih sebagai Anggota KPU RI untuk periode 2022-2027.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ketua-KPU-RI-Mochammad-Afifuddin-di-Hotel-The-Ritz-Carlton-321.jpg)