Rabu, 19 November 2025

Korupsi di PT Timah

Penyidik Ungkap Aset Mewah Sandra Dewi yang Disita, Diperoleh Setelah Menikah dengan Harvey Moeis

Penyidik Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa aset Sandra Dewi yang disita setelah pesinetron tersebut menikah dengan Harvey Moeis.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
PENYITAAN HARTA - Artis Sandra Dewi dan suaminya terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola menegaskan bahwa aset Sandra Dewi yang disita setelah pesinetron tersebut menikah dengan Harvey Moeis.

Adapun hal itu diungkapkannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

"Apakah penyidik waktu itu ditunjukkan bahwa jauh sebelum menikah, pemohon juga membeli barang-barang yang termasuk disita?" tanya hakim ketua Rios Rahmanto di persidangan.

Max menegaskan tidak ada bukti pembelian dari aset-aset tersebut.

"Itu periode sebelum menikah. Dari pihak Bu Sandra tidak menunjukkan itu bukti pembelian sebelum menikah. Yang ditunjuk hanya endorse itu setelah dengan Pak Harvey," ungkap Max.

Rios kembali menanyakan yang diperoleh sebelum menikah itu apa.

"Tidak ada dari yang kita sita," jelas Max.

Di persidangan majelis hakim juga menanyakan apakah harta yang disita dari pemohon sepadan dengan uang pengganti yang dibebankan.

"Lebih besar kewajiban uang penggantinya," tandasnya.

Sebagai informasi dalam sidang perkara korupsi tata niaga komoditas timah terdakwa Harvey Moeis pada, Rabu (14/8/2024). 

Merujuk pada surat dakwaan untuk terdakwa Harvey Moeis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan uang yang diterima Harvey Moeis dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan penyerahan langsung secara tunai. 

Uang tersebut selain dipergunakan untuk operasional PT Refined Bangka Tin, sebagian lainnya digunakan terdakwa Harvey Moeis untuk kepentingan pribadinya bayar sewa rumah, membeli tanah, hingga mobil-mobil mewah.

Tak hanya itu, JPU juga mengungkapkan terdakwa telah mentransfer uang ke rekening istrinya, Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi membeli 88 tas mewah. Tas mewah tersebut bermerek Louis Vuitton, Hermes, Chanel hingga Dior.

Kemudian Harvey Moeis juga didakwa jaksa penuhi kebutuhan pribadi istrinya dengan membeli 141 perhiasan emas.

Adapun ketika Tribunnews.com hitung ratusan perhiasan emas tersebut beratnya mencapai 1.282 gram.

Selain itu, terdakwa Harvey Moeis juga menyimpan sejumlah uang dan logam mulia menggunakan Safe Deposite Box di Bank CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi.

Di antaranya valuta asing USD 400.000 dan 1 buah Logam Mulia Fine Gold 100 gram.

Adapun dalam perkara korupsi tata niaga timah, Harvey Moies sudah inkrah divonis 20 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved