Rabu, 29 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

BREAKING NEWS: Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Emas Hingga Tas Mewahnya 

Aktris Sandra Dewi cabut gugatannya terkait penyitaan sejumlah asetnya dalam kasus korupsi tata niaga timah PT Timah.

Tribunnews.com/Rahmat
CABUT GUGATAN - Sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). 

Uang tersebut selain dipergunakan untuk operasional PT Refined Bangka Tin, sebagian lainnya digunakan terdakwa Harvey Moeis untuk kepentingan pribadinya bayar sewa rumah, membeli tanah, hingga mobil-mobil mewah.

Tak hanya itu, JPU juga mengungkapkan terdakwa telah mentransfer uang ke rekening istrinya, Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi membeli 88 tas mewah. Tas mewah tersebut bermerek Louis Vuitton, Hermes, Chanel hingga Dior.

Kemudian Harvey Moeis juga didakwa jaksa penuhi kebutuhan pribadi istrinya dengan membeli 141 perhiasan emas.

Adapun ketika Tribunnews.com hitung ratusan perhiasan emas tersebut beratnya mencapai 1.282 gram.

Selain itu, terdakwa Harvey Moeis juga menyimpan sejumlah uang dan logam mulia menggunakan Safe Deposite Box di Bank CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi.

Di antaranya valuta asing USD 400.000 dan 1 buah Logam Mulia Fine Gold 100 gram.

Adapun dalam perkara korupsi tata niaga timah, Harvey Moies sudah inkrah divonis 20 tahun penjara.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved