Kawal Pembangunan di Lokasi Eks RS Sumber Waras, KPK Soroti Kendala Akses Jalan
KPK menyoroti sejumlah tantangan teknis yang harus segera diselesaikan Pemprov DKI. Terutama terkait proses pemulihan aset lahan eks RS Sumber Waras
“Keterlibatan KPK dalam proses ini memastikan seluruh langkah administratif dan teknis pembangunan berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas. Inspektorat DKI Jakarta juga dapat memperkuat fungsi pengawasan internal,” kata Puji.
Langkah Pemprov DKI dan pendampingan KPK ini dapat dilakukan setelah adanya kepastian hukum atas lahan tersebut.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (27/10/2025), telah mengkonfirmasi bahwa KPK menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi lahan RS Sumber Waras.
"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," kata Budi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menegaskan bahwa status penyelidikan telah dihentikan KPK sejak 2023.
Ia menyebut Pemprov DKI telah mendapat "lampu hijau" dari BPK dan KPK untuk melanjutkan pemanfaatan lahan yang terbengkalai sejak 2014 itu.
Rencananya, RS Tipe A yang akan dibangun di lokasi tersebut akan menjadi pusat layanan spesialis jantung, kanker, dan stroke.
Baca juga: Beda Temuan Kasus RS Sumber Waras: BPK Temukan Penyimpangan, KPK Sebut Tak Ada Pelanggaran Hukum
Proyek ini juga telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu dari 29 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru.
| JAKI Luncurkan Fitur Baru, Gubernur Pramono: Laporan Warga Lebih Cepat Direspons |
|
|---|
| Sosok Korban Tewas Tertimpa Pohon di Pondok Indah, Pramono Anung Kenal Secara Pribadi |
|
|---|
| Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung Kawal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 |
|
|---|
| Kasus Korupsi PUPR OKU, KPK Panggil Pj Bupati Iqbal Alisyahbana ke Polda Sumsel |
|
|---|
| Politikus NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana CSR BI |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.