Rabu, 29 Oktober 2025

Rahmat Bagja Respons Santai Soal Tambahan Bukti Dugaan Korupsi di Bawaslu: Monggo Saja

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menanggapi santai penyerahan bukti baru dugaan korupsi proyek renovasi Gedung Bawaslu ke KPK.

Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
BAWASLU RI - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kawasan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024). Ia menanggapi santai penyerahan bukti baru dugaan korupsi proyek renovasi Gedung Bawaslu ke KPK. 

Namun, dalam proses tersebut adanya prinsip hukum asas praduga tak bersalah.

Politikus dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I ini menekankan proses yang kini berjalan harus transparan dan akuntabel.

“Saya apresiasi terhadap semua upaya mengawasi. Seluruh, DPR diawasi, pemerintah diawasi, teman-teman KPU-Bawaslu diawasi. Apresiasi,” ujarnya.

“Tapi yang kedua, tetap praduga tak bersalah jalankan. Yang ketiga, transparan, akuntabel prosesnya,” ucap Mardani.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam proyek command center di Bawaslu yang menyeret nama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

"Terkait adanya informasi awal adanya dugaan tindak pidana korupsi dari informasi awal tersebut tentu nanti KPK akan melakukan telaah," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Budi menjelaskan proses telaah ini krusial untuk memverifikasi validitas laporan. 

Pihaknya akan menganalisis apakah laporan tersebut mengandung unsur-unsur tindak pidana korupsi dan apakah kasus tersebut termasuk dalam kewenangan KPK.

"Kemudian nanti akan dipelajari dianalisis apakah itu termasuk kewenangan KPK atau tidak," ujarnya.

Hasil dari analisis mendalam tersebut, lanjut Budi, akan menjadi dasar pertimbangan bagi KPK untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi ini.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa seluruh tahapan yang berkaitan dengan pengaduan masyarakat di KPK merupakan informasi yang bersifat tertutup.

"Sehingga baik konfirmasi apakah KPK menerima atau tidak kemudian bagaimana progresnya, hasilnya seperti apa di tahapan pengaduan masyarakat ini kami belum bisa menyampaikan kepada publik," kata Budi.

Namun, ia menambahkan, sebagai bagian dari transparansi, KPK akan tetap menyampaikan setiap progres penanganan laporan tersebut langsung kepada pihak pelapor, dalam hal ini Gabdem.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved