Kasus Suap Ekspor CPO
Hakim Nonaktif Djuyamto dkk Hari Ini Jalani Tuntutan Perkara Suap Vonis Lepas CPO
Hakim gelar sidang tuntutan perkara suap pengurusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) vonis lepas korporasi, Rabu (29/10/2025).
						Penulis: 
													Rahmat Fajar Nugraha											
																				
						Editor: 
													Theresia Felisiani											
														Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG SUAP HAKIM -Sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) vonis lepas korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/10/2025). Persidangan hari ini agenda tuntutan untuk terdakwa hakim nonaktif Djuyamto dkk. 
Tak puas dengan putusan ini, Kejagung langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Sejalan dengan upaya hukum itu, Kejagung juga melakukan rangkaian penyelidikan pasca adanya vonis lepas yang diputus ketiga hakim tersebut.
Hasilnya Kejagung menangkap tiga majelis hakim PN Jakpus tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka kasus suap vonis lepas.
Kemudian eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan turut jadi tersangka.
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.