Senin, 10 November 2025

Berita Viral

5 Kasus Bullying di Dunia Pendidikan Oktober 2025

Deretan kasus bullying atau perundungan masih terjadi di dunia pendidikan Tanah Air, termasuk menimpa mahasiswa di Universitas Udayana (Unud) Bali

Deanza Falevi/Tribun Jabar
KASUS PERUNDUNGAN - Sejumlah siswa terduga pelaku perundungan di salah satu madrasah negeri di Purwakarta bersimpuh dan menangis saat meminta maaf langsung kepada orang tua korban dalam proses mediasi, Selasa (7/10/2025). Deretan kasus bullying atau perundungan masih terjadi di dunia pendidikan Tanah Air bulan Oktober 2025. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Kasus bullying atau perundungan masih terjadi di dunia pendidikan Tanah Air. 

Aksi bullying dilakukan oleh sesama pelajar di lingkungan sekolah atau pendidikan. 

Sepanjang bulan Oktober 2025, sejumlah kasus bullying terjadi di tingkat pendidikan mulai Sekolah Dasar (SD), bahkan perguruan tinggi.

Beberapa waktu lalu, kasus bullying menimpa mahasiswa di Universitas Udayana (Unud) Bali pada pertengahan Oktober 2025

Mirisnya, bullying dilakukan oleh sejumlah mahasiswa kepada sesama mahasiswa, Timothy Anugerah atau berinisial TAS. 

TAS merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud yang meninggal dunia setelah melompat dari lantai 4 Gedung kampus Jalan Sudirman, Denpasar, pada Rabu (15/10/2025). 

Perundungan terhadap TAS dilakukan setelah ia meninggal dunia.

Setelah itu, beredar chat dalam grup WhatsApp (WA) yang berisi percakapan perundungan terhadap TAS.

Pihak Unud pun melakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Sebanyak enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan itu, mendapat sanksi dari kampus.

Baca juga: BNPT Sebut Korban Bullying Berpotensi Terpapar Radikalisme hingga Jadi Pelaku Terorisme

Deretan Kasus Perundungan di Dunia Pendidikan Oktober 2025

1. Kasus Bullying di MTs Purwakarta

Awal bulan Oktober, masyarakat Purwakarta, Jawa Barat, digemparkan dengan kasus dugaan bullying yang dialami sejumlah siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada Sabtu (4/10/2025) malam.

Hasil penyelidikan internal pihak sekolah, terdapat delapan siswa menjadi pelaku dan tujuh korban.

Aksi kekerasan tersebut, dipicu persaingan antara angkatan senior dan junior berujung kekerasan fisik di asrama sekolah.

Beberapa korban mengalami bengkak dan lebam di wajah, bahkan satu korban dinyatakan mengalami luka berat hingga trauma.

Setelah kejadian, para terduga pelaku menangis tersedu sambil bersimpuh, memohon maaf kepada orang tua korban.

Suasana haru menyelimuti ruang mediasi kasus perundungan di Purwakarta tersebut.

‎Hingga akhirnya, penyelesaian kasus dilakukan melalui keadilan restoratif (restorative justice) atau islah.

‎Menurut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Purwakarta, Munir Huda, langkah itu ditempuh agar masalah tidak berlarut.

Pertemuan antara keluarga pelaku dan korban berlangsung emosional pada Selasa (7/10/2025).

Orang tua para pelaku mengakui kesalahan anak-anak mereka dan memohon maaf di hadapan keluarga korban.

‎"Kami hadir untuk menyaksikan betul adanya restorative justice, atau kalau bahasa kami islah, mencari jalan terbaik supaya persoalan ini tidak berlanjut," kata Munir kepada wartawan, Selasa, dilansir TribunJabar.id.

Di sisi lan, Humas Kemenag Purwakarta, Lucky Andriansyah, memastikan guru BK akan mendampingi korban maupun pelaku.

‎"Satu guru BK akan mendampingi dua siswa untuk memulihkan semangat belajar mereka. Begitu juga bagi para senior yang melakukan pemukulan tetap akan ada pendampingan," ungkapnya.

2. Kasus Bullying di Wonosobo, Jawa Tengah

Tak berselang lama, kasus perundungan kembali terjadi di pendidikan tingkat Sekolah Dasar.

Tepatnya menimpa siswa kelas 3 SD di Kecamatan Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah, berinisial TA. TA meninggal dunia diduga akibat bullying

Kasus dugaan perundungan yang dialami TA viral di grup WhatsApp pada Rabu (8/10/2025).

Sebelum meninggal, TA sempat dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosobo

Menurut sang ayah, Dedi Hendi Kusuma, anaknya mengaku sakit perut setelah dipukul temannya di sekolah.

Dikatakan Dedi, anaknya sempat menyebut hanya satu orang pelaku yang diduga melakukan pemukulan.

Kejadian itu, bermula saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu (1/10/2025). 

Saat itu, TA pulang sekolah dalam kondisi lemah dan mengeluh sakit pada bagian perut serta mengalami sesak napas.

"Anak saya bilang, dipukul bagian perut."

"Anak saya ngeluh sakit, sesak napas," kata Dedi, dikutip dari TribunBanyumas.com.

Melihat kondisi anaknya yang tak kunjung sembuh, pihak keluarga membawa TA ke dokter. 

Kondisinya terus memburuk hingga dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (4/10/2025) sore.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, adanya cairan di paru-paru dan perlu tindakan operasi. Namun, kondisi TA justru semakin menurun setelah operasi hingga kembali kritis dan mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit. 

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan pihak keluarga membuat laporan dugaan perundungan karena kematian TA.

Baca juga: Cari Bukti Bullying, Polisi Butuh Akses HP Timothy Mahasiswa Unud, tapi Terkendala Izin Keluarga

3. Bullying di Muratara, Sumatera Selatan

Video yang memperlihatkan siswi SMP di Musi Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel), di-bully dan dianiaya oleh rekan sekolahnya, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut, terjadi pada Rabu (15/10/2025) siang hari. 

Polisi langsung menindaklanjuti video viral kasus perundungan sesama pelajar putri di Muratara. 

Faktanya, pelaku perundungan adalah adik kelas korban. Pelakunya disebut anak kelas 8, sedangkan korban disebutkan anak kelas 9.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama melalui Kasat Intelkam, Iptu Baitul Ulum membenarkan peristiwa perundungan terjadi di Kabupaten Muratara.

"Benar terjadi di Muratara sekarang kasusnya sedang dimediasi," katanya pada wartawan, Kamis (17/10/2025).

Menurut Baitul, penyebab perkelahian masih dalam penyelidikan Polres Muratara.

Namun, Baitul memastikan, peristiwa perkelahian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 15 oktober 2025 yang dilakukan siswi SMPN Karang Jaya.

Dalam video viral berdurasi 3 menit, awalnya pelajar menarik temannya.

Kemudian, pelajar langsung menjambak dan memukuli temannya hingga tersungkur.

Terbaru, upaya pihak kepolisian Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan diversi kasus perundungan siswi SMP Negeri terhadap kakak kelasnya ditolak pihak keluarga.

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari jalur peradilan pidana formal ke jalur di luar pengadilan untuk mewujudkan keadilan restoratif.

Hal tersebut, disampaikan Aan Sangkutiyar, Kakak Sepupu Korban, saat dihubungi Tribunsumsel.com, Jumat (24/10/2025).

"Sudah sejak awal dijelaskan kalau pihak korban tidak menginginkan dilakukannya diversi," katanya. 

Masih mengutip Tribun Sumsel, menurut Aan, polisi tidak perlu lagi menawarkan opsi diversi, dikarenakan sudah dilakukan upaya dari perdamaian oleh pihak sekolah dan keluarga menolak.

Gedung Rektorat Kampus Udayana.
KASUS BULLYING - Gedung Rektorat Kampus Udayana. Kasus perundungan dilakukan sejumlah mahasiswa UNUD Bali terhadap mendiang mahasiswa berinisial TAS. (Dok. Universitas Udayana)

4. Kasus Bullying di Universitas Udayana Bali

Kasus perundungan lainnya, menyasar kepada mendiang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, berinisial TAS.

TAS merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNUD yang meninggal dunia akibat melompat dari lantai 4 Gedung kampus Jalan Sudirman, Denpasar, pada Rabu (15/10/2025). 

Setelah insiden tersebut, beredar chat dalam grup WhatsApp (WA) yang berisi percakapan perundungan terhadap TAS.

Pada tangkapan layar chat yang beredar, sosok TAS disamakan selebgram Kekeyi. Bahkan, ada yang memberikan kalimat sindiran.  

Sebanyak enam mahasiswa diduga terlibat perundungan di percakapan grup WA tersebut.

Akibatnya, para pelaku diberi sanksi oleh pihak kampus, yakni terancam tak lulus mata kuliah.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana pun telah melaksanakan rapat pembahasan.

Hasil rapat tersebut, diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun terkait pendalaman kasus kekerasan, akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024. 

Menurut Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi FISIP, dapat dipastikan isi percakapan terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.

“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” jelas Dewi Pascarani, Jumat, dilansir TribunBali.com.

Sejumlah mahasiswa yang melakukan perundungan itu, direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan. 

“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi Prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh Satgas,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum.

“Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Timothy di Unud: Polisi Dalami Dugaan Tekanan Sosial dan Perundungan di Kampus

5. Perundungan oleh Anak Kepsek di Polman, Sulbar

Kasus perundungan siswi terhadap siswi lainnya juga terjadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Bahkan, viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, tampak seorang siswi memakai seragam pramuka memukul dan menendang korban berulang kali.

Sementara korban sempat berupaya menjauhi pelaku dengan bergerak menuju kelas. 

Namun, pelaku kembali melakukan aksi tercelanya.

Polisi mengungkap, aksi perundungan hingga penganiayaan siswi di SMKN daerah Polman pada Kamis (16/10/2025).

Korban inisial SA dipukul dan ditendang oleh temannya berinisial RA yang sama-sama berusia 16 tahun.

Penyebabnya, pelaku diduga kesal lantaran korban yang saat itu bertugas membersihkan tidak segera melaksanakan tugas.

Korban sebenarnya tidak menolak melaksanakan tugas untuk membuang sampah.

Saat itu, korban sedang menunggu temannya untuk bersama-sama mengangkat sampah.

Pada momen itulah, pelaku kesal hingga melakukan pemukulan terhadap korban. 

“Sebenarnya sepele, masalah buang sampah saja, dianggap si korban tidak mau buang sampah. Karena lagi jadwal piket kenapa tidak mau buang sampah,” kata Kapolsek Tinambung, Iptu M Azharil Naufal kepada wartawan. 

Setelah kejadian, orang tua pelaku yang merupakan seorang Kepala Sekolah di sekolah tersebut, meminta maaf kepada korban. 

Kepala Sekolah itu, mendatangi keluarga korban dan pelaku telah mendapat sanksi dari pihak sekolah.

Rasjuddin selaku kepsek telah mengeluarkan anaknya dari sekolah dan satu orang lainnya yang terlibat.

“Saya kaget dan marah. Saya langsung beri tindakan tegas kepada anak saya sendiri,” ucapnya, dilansir Tribun-Sulbar.com.

Rasjuddin juga membuat video klarifikasi permintaan maaf saat berada di rumah korban.

Sementara itu, pihak korban melaporkan masalah ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman pada Kamis (16/10/2025) kemarin.

SA didampingi kedua orang tuanya mendatangi SPKT Polres Polman.

Orang tua korban menegaskan, proses hukum harus dilanjutkan, meski telah menerima permintaan maaf dari Kepala Sekolah. 

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Deanza Falevi, TribunSumsel.com/Eko Hepronis, Tribun-Sulbar.com, Tribun-Bali.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved