Sabtu, 8 November 2025

Profil dan Sosok

Sosok Heri Sudarmanto, Eks Sekjen Kemnaker yang Jadi Tersangka Pemerasan TKA, Punya Harta Rp7 Miliar

Inilah profil Heri Sudarmanto, mantan Sekjen Kemnaker yang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan TKA.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
dok. Kemnaker
SOSOK HERI SUDARMANTO - Mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto saat membuka Diklat Kepemimpinan Tingkat III di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemnaker, Rabu (2/8/2017). Heri ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

Terjerat kasus korupsi, rumah Heri Sudarmanto digeledah KPK pada Selasa (28/10/2025) atau sehari sebelum pengumuman status tersangka.

Tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Hery Sudarmanto.

Satu unit kendaraan roda empat alias mobil turut disita oleh KPK sebagai barang bukti dalam penyidikan.

Heri Sudarmanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7 Miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam LHKPN KPK yang dilaporkannya terakhir kali pada 27 Juli 2018.

Sumber terbanyak dari kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp5,7 miliar.

Ia memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang tersebar di Ngawi, Jakarta Selatan, hingga Tangerang Selatan.

Heri tercatat memiliki satu unit mobil Mercedes Benz Jeep tahun 1987 senilai Rp145 juta.

Daftar 9 tersangka pemerasan pengurusan RPTKA

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 8 tersangka dalam perkara ini, dan bertambah satu yakni Heri Sudarmanto, sehingga total menjadi 9 tersangka.

Semuanya berasal dari lingkungan Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut daftar lengkapnya:

1. Suhartono (SH), selaku Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020–2023

2. Haryanto (HY), selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019–2024; kemudian diangkat menjadi Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2024–2025

3. Wisnu Pramono (WP), selaku Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2017–2019

4. Devi Angraeni (DA), selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020–Juli 2024 kemudian diangkat menjadi Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2024–2025

5. Gatot Widiartono (GTW), selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019–2021; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA tahun 2019–2024; serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2021–2025

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved