Proyek Kereta Cepat
Usut Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Telah Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi atau mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Ringkasan Berita:
- KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi atau mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh
- Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut sejauh ini proses permintaan keterangan berjalan lancar
- Tim penyelidik tidak akan berhenti dan masih akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang relevan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengundang dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi atau mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, yang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemanggilan para pihak ini sangat penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Baca juga: Whoosh Berbuntut Utang Rp116 Triliun, Sekjen PDIP Ungkap Megawati Lebih Usulkan Hal Ini ke Jokowi
"Dalam penyelidikan perkara terkait dengan KCIC, tim penyelidik melakukan permintaan keterangan dengan mengundang sejumlah pihak, tentunya pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).
Menurut Budi, setiap informasi dan konfirmasi yang diberikan oleh pihak-pihak terundang akan sangat membantu tim penyelidik dalam menelusuri dugaan tindak pidana dalam proyek strategis nasional tersebut.
"Sehingga dari setiap keterangan, informasi, dan konfirmasi yang disampaikan kepada tim penyelidik tentunya akan sangat membantu untuk mengungkap perkara ini," ujarnya.
Budi menyebut sejauh ini proses permintaan keterangan berjalan lancar.
"Sejauh ini pihak-pihak yang sudah diundang dan dimintai keterangan kooperatif," imbuhnya.
Ia menilai sikap kooperatif tersebut menjadi langkah positif dalam penyelidikan perkara ini.
Meski demikian, Budi menegaskan tim penyelidik tidak akan berhenti dan masih akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang relevan.
Budi menolak memerinci siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan, termasuk saat dikonfirmasi apakah pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) termasuk yang telah dipanggil sebelumnya.
Ia beralasan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga materi dan detil lengkap belum bisa disampaikan kepada publik.
"Terkait dengan materi ataupun pihak-pihak yang diundang untuk dimintai keterangan, saat ini kami belum bisa, belum bisa menyampaikan detilnya secara lengkapnya seperti apa, karena ini memang masih di tahap penyelidikan," jelasnya.
Fokus utama KPK saat ini, lanjut Budi, adalah menemukan adanya dugaan peristiwa pidana terlebih dahulu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.