Demo di Jakarta
Koordinator Orkestra Unhan Sebut Anggota DPR Joget Bukan Karena Naik Gaji: Murni Terhibur
narasi yang diramaikan di media sosial bahwa anggota DPR RI joget-joget di dalam Sidang Tahunan Parlemen karena kenaikan gaji tidak benar atau hoaks.
Ringkasan Berita:
- Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan, Letkol TNI Suwarko, menjelaskan soal peristiwa dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025
- Suwarko menjelaskan aksi joget para anggota DPR dan tamu undangan terjadi spontan
- Ia menyebut reaksi tersebut sebagai bentuk apresiasi dan hiburan wajar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol TNI Suwarko memastikan tak ada pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kenaikan gaji Anggota DPR RI dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 lalu
Dia menekankan narasi yang diramaikan di media sosial bahwa anggota DPR RI joget-joget di dalam Sidang Tahunan Parlemen karena kenaikan gaji tidak benar atau hoaks.
"Seingat saya kebetulan saya ada di ruangan tersebut dari sebelum acara dimulai sampai selesai saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain," kata Suwarko saat memberikan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus lima Anggota DPR RI nonaktif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (3/11/2025).
Suwarko berpandangan aksi joget dari peserta maupun tamu undangan Sidang Tahunan Parlemen itu sebagai respons atas penampilan timnya saat membawakan lagu Sajojo dan Gemu Famire. Apalagi, lagu itu bernuansa kegembiraan.
"Pendapat kami respons dari peserta sidang maupun penonton yang ada di sana saat itu adalah karena terhibur, murni terhibur dengan penampilan kami yang menampilkan utamanya saat itu dua lagu yang saja yaitu Sajojo dan Gemu Famire," kata dia.
Untuk itu, Suwarko menyatakan sangat wajar bila para peserta dan tamu Sidang Tahunan Parlemen memberi respons dengan berjoget saat timnya tampil.
Dia justru khawatir jika penampilan timnya tidak disambut gembira oleh para peserta maupun tamu tersebut.
"Kalau menurut kami menurut saya itu sangat wajar bahkan kalau bagi saya itu respons tersebut sebagai bentuk atau jawaban bagi kami kalau para peserta itu terhibur," ucapnya.
"Tapi menurut kami kalau peserta diam saja kami bertanya-tanya ini mereka menikmati atau mereka mereka terhibur atau tidak sama sekali," timpalnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) menggelar sidang perdana perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif pada Senin (3/11/2025).
Kelimanya adalah Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach.
Adapun seluruh pimpinan MKD hadir lengkap memimpin sidang tersebut.
Mereka yakni Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam selaku pimpinan rapat, dan empat Wakil Ketua MKD DPR RI yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin dan Adang Daradjatun.
Pada sidang hari ini, MKD DPR mengundang sejumlah saksi dan ahli, untuk membahas duduk perkara terkait rangkaian peristiwa, yang dimulai pada Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025.
Sidang MKD ini menjadi momentum penting untuk menegaskan batas antara ekspresi pribadi dan tanggung jawab etik pejabat publik, sekaligus mengingatkan pentingnya verifikasi informasi di era digital.
Sidang MKD DPR pada awal November 2025 membahas dugaan pelanggaran etik oleh lima anggota DPR nonaktif terkait aksi demo yang berlangsung antara 25–30 Agustus 2025.
Berikut rangkuman lengkapnya:
Latar Belakang Sidang
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang etik pada Senin, 3 November 2025.
Sidang ini menindaklanjuti surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas rangkaian peristiwa yang terjadi antara 15 Agustus hingga 3 September 2025, yang mendapat perhatian publik.
Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing dan menjadi subjek sidang MKD:
- Ahmad Sahroni
- Uya Kuya
- Adies Kadir
- Nafa Urbach
- Eko Patrio
Agenda Sidang
Sidang etik ini bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari lima saksi dan ahli guna mengungkap fakta-fakta terkait keterlibatan para anggota DPR tersebut dalam aksi demonstrasi.
Sidang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, yang menyatakan bahwa proses ini penting untuk mencari titik terang atas dugaan pelanggaran etik.
Baca juga: Ahmad Sahroni Sebut Orang Mau Bubarkan DPR adalah Tolol, Ahli di Sidang MKD: Bukan Ucapan Kriminal
Isu yang Disorot
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan keterlibatan langsung atau tidak langsung para anggota DPR dalam aksi massa yang berujung pada kerusuhan dan perusakan properti, termasuk rumah pribadi milik Ahmad Sahroni.
Demo di Jakarta
| Misteri Dua Kerangka Manusia di Kwitang, Hasil Tes DNA Keluar Pekan Depan |
|---|
| Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel DNA Keluarga Farhan dan Reno Usai Penemuan Kerangka |
|---|
| Grafolog Nilai Disinformasi Diduga Jadi Pemicu Gelombang Demonstrasi Akhir Agustus 2025 |
|---|
| Farhan Hilang Saat Demo, Dua Kerangka Ditemukan di Kwitang: Polisi Cek DNA |
|---|
| Dua Kerangka Manusia Ditemukan di Kwitang, Apakah 2 Orang yang Masih Hilang usai Demo Agustus? |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.