Kamis, 6 November 2025

Demo di Jakarta

Ahli Ungkap Ada Potensi Pelanggaran Hukum dari Produksi Konten Berujung Demo Ricuh Agustus Lalu

Ahli Hukum dari Universitas Indonesia Satya Adianto, turut menyoroti masifnya siaran konten video dari beberapa anggota DPR RI Agustus lalu.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
SIDANG MKD DPR RI - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam (tengah) saat membacakan putusan terhadap perkara Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo di Ruang Sidang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). 

Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Sementara itu, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan, sidang tersebut digelar demi memenuhi asas transparansi terhadap proses etik para anggota DPR nonaktif.

"Sengaja persidangan ini dilaksanaKAN secara terbuka demi memenuhi asas transparansi," kata Nazaruddin saat membuka rapat, Senin (3/11/2025).

"Namun demikian kami perlu mengingatkan bahwa seluruh anggota MKD yang sekaligus majelis pemeriksa MKD tidak diperkenankan memberi komentar, pendapat dan kritik ataupun pembenaran terkiat perkara yang sedang ditangani," imbuhnya.

Nazaruddin menjelaskan, sidang akan mencari duduk perkara terkair rangkaian peristiwa saat yang dimulai pada 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025.

"MKD menerima surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," ujarnya.

Kata dia, rangkaian peristiwa yang dimulai yakni sejak Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI.

Dia menyinggung adanya tudingan yang menciptakan narasi kenaikan gaji anggota DPR RI.

"Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR RI yang direspons oleh anggota DPR dengan berjoget," katanya.

"Setelah sidang tersebut beberapa anggota DPR dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis," imbuhnya.

Sebab itu, MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk meminta penjelasan duduk perkara tersebut.

"MKD akan meminta keterangan dari saksi saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," pungkasnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved