Judi Online
PPATK Sebut Transaksi Judol Bisa Ditekan di 2025, Warga Berpenghasilan Rendah Mulai Menghindari
PPATK menyebut angka transaksi terkait judi online (judol) pada kuartal ketiga 2025 menurun pesat dibanding 2024.
Ia menjelaskan, tingginya nilai transaksi dari judol dan narkotika menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Untuk itu, pemerintah akan mengambil langkah tegas dan sistematis dalam memberantas kedua persoalan tersebut.
"Karena itu harus menjadi perhatian kita bersama persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan narkoba memang harus kita ambil satu langkah-langkah yang tegas dan sistematik, tanpa pandang bulu," ucapnya.
Menurut Yusril, komitmen pemberantasan judol dan narkotika juga telah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam APEC Economic Leaders' Meeting (AELM) di Gyeongju, Korea Selatan.
Dalam forum tersebut, Prabowo mengungkapkan kerugian besar yang dialami Indonesia akibat maraknya perjudian daring.
"Saya kira perhatian Pak Presiden terhadap soal ini sangat besar. Kemarin di sidang APEC beliau mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dolar uang kita itu negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online," kata Yusril.
Judi Online
| PPATK Ungkap 51.611 ASN Teridentifikasi Main Judi Online |
|---|
| Menteri Sosial Pastikan Coret 600 Ribu Penerima Bansos yang Main Judi Online |
|---|
| Bocah SMP di Kulonprogo Utang Rp4 Juta Imbas Terjerat Judol dan Pinjol, Berawal dari Main Gim Online |
|---|
| Komisi I DPR Ingatkan Pemerintah, Perang Melawan Judi Online Harus Diimbangi Edukasi Publik |
|---|
| Rekeningnya Dipakai Judi Online, Seorang Nenek di Sulsel Dicoret dari Penerima Bansos |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.