Minggu, 9 November 2025

Lemkapi Sebut 10 Tokoh di Komite Reformasi Polri Bukan Orang Sembarangan, Diyakini Beri Dampak Besar

Edi Hasibuan dukung penuh Komite Reformasi Polri, yakin pelayanan kepolisian akan meningkat

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Eko Sutriyanto
Tangkapan Layar di YouTube Sekretariat Presiden
KOMISI REFORMASI POLRI - Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Dr Edi Hasibuan berharap Komite Percepatan Reformasi Polri akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan pelayanan kepolisian 
Ringkasan Berita:
  • Dr. Edi Hasibuan mendukung penuh Komite Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo, berisi tokoh hukum dan mantan Kapolri
  • Ia yakin tim ini mampu memberi dampak besar bagi pelayanan kepolisian.
  • Komite akan bekerja sama dengan tim internal Polri dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lekapi) Dr Edi Hasibuan berharap Komite Percepatan Reformasi Polri akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan pelayanan kepolisian.

Edi Hasibuan menyoroti 10 tokoh yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi Komite Percepatan Reformasi Polri. 

Sejumlah nama merupakan sosok yang tak asing bagi masyarakat, khususnya di bidang hukum. Ada nama Jimly Asshiddiqie yang didaulat sebagai Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri.

Jimly diketahui sudah lama berkecimpung di dunia hukum. Bahkan akademisi hukum tata negara tersebut pernah menduduki jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Tak hanya itu, dalam komite yang dibentuk Presiden Prabowo pun ada nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn) Idham Azis, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, dan mantan Wakapolri Jenderal (Purn) Ahmad Dhofiri yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

Baca juga: Prabowo Ungkap Tugas Utama Komite Percepatan Reformasi Polri: Lakukan Kajian dan Beri Rekomendasi

Bukan hanya mantan Kapolri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun masuk dalam anggota Komite Percepatan Reformasi Polri

Menurut Edi penunjukan tokoh-tokoh tersebut sangat tepat dan patut  didukung.

"Kami menilai Presiden telah menunjuk tokoh-tokoh hukum dan Kapolri serta mantan Kapolri dan Wakspolri. Mereka sudah barang tentu mengetahui bagaimana memajukan Polri semakin baik. Sepuluh tokoh yang ditunjuk presiden bukan orang sembarang, mereka sangat paham  tentang kelemahan dan kekurangan Polri," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini pun mengapresiasi masuknya nama-nama tokoh lainnya seperti Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan,  Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan eks Menkopolhukam Mahfud MD dalam Komite Percepatan Reformasi Polri.

"Pilihan presiden terhadap tokoh yang masuk komite reformasi polri sangat bagus." Kata ketua umum  Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini.

 

Ketua Program Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini berharap tim ini segera bekerja dan bisa memberikan rekomendasi  kepada Presiden untuk ditindaklanjuri Polri.

"Kami yakin Komite Reformasi Polri akan memberikan dampak besar dalam peningkatan pelayanan kepolisian,"  katanya.

Kerja Sama dengan Tim Bentukan Kapolri

Komite Percepatan Reformasi Polri akan bertugas melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada Presiden tentang reformasi Polri. Komite ini akan melaporkan hasil kerjanya kepada presiden setiap tiga bulan.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa Presiden memberikan arahan agar Komisi yang ia pimpin tidak membuat rumusan rekomendasi sendiri mengenai reformasi Polri. Melainkan,  terbuka terhadap aspirasi berbagai kalangan.

"Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat, karena itu bapak presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar," kata Jimly di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Prabowo: Reformasi Polri Krusial Dalam Pembangunan Bangsa

Karena itu, kata Jimly, pihaknya akan berembuk untuk menentukan siapa dan apa saja yang harus didengar dalam merumuskan rekomendasi reformasi Polri.

"Nanti kita akan berembuk apa sebaiknya sambil siapa saja yang perlu kita dengar, termasuk di sini para mantan Kapolri lengkap, ada pak Menko, ada mantan Menko, kebetulan juga mantan ketua Kompolnas dan bahkan juga mantan Ketua MK seperti saya, Pak Mahfud, dan ada 5 jenderal mantan dan bahkan pak Kapolri sendiri ikut di dalam tim," katanya.

Polri membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim transformasi reformasi Polri

Sementara, untuk wakilnya yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.


 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved