Ribka Tjiptaning Bekali Relawan PDIP, Ingatkan Peran Pendamping Pasien Hadapi Birokrasi
Ribka Tjiptaning menyoroti pentingnya upaya penguatan dan pendampingan terhadap pasien dalam menghadapi kompleksitas sistem layanan kesehatan.
Ribka juga menekankan pesan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, kepada seluruh relawan.
“Kalau perintah Ibu Ketua Umum, ketika kita menolong orang, jangan lihat dia bukan tim kita, dia bukan orang partai kita," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Perawat Sejawat Indonesia, Iwan Effendi, S.Kep., dalam paparan materinya menjelaskan soal mekanisme hukum yang bisa dilakukan oleh relawan kesehatan PDIP saat mendampingi pasien di Rumah Sakit.
"Rekam medis, proses dirawat, dipegang jangan dibuang. Ini penting untuk pasien. Dan Pasal 273 dan 274 dalam Undang-Undang Kesehatan (UU No. 17 Tahun 2023) mengatur hak dan kewajiban tenaga medis dan kesehatan. Ini para relawan harus paham juga soal ini,” jelas Iwan.
| Hasto Kristiyanto Tegaskan Kantor DPC PDIP Kupang Sebagai 'Rumah Rakyat' dan Pusat Data Strategis |
|
|---|
| Wamenkes, BPJS Kesehatan hingga Gubernur DKI Bicara Soal Warga Baduy Ditolak RS karena Tak Punya KTP |
|
|---|
| 10 Negara Terfavorit untuk Wisata Medis, Bukan Sekadar Liburan |
|
|---|
| Warga Baduy Ditolak RS karena Tak Punya KTP, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025, Menko PM: Ada 23 Juta Peserta Menunggak Iuran |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.