Selasa, 11 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Kontroversi Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Fadli Zon Lagi-lagi Tegaskan Tak Ada Kaitan Mei 98

Menteri Kebudayaan RI (Menbud) Fadli Zon menegaskan, Soeharto tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa kerusuhan Mei 1998.

kebudayaan.kemdikbud.go.id
GELAR PAHLAWAN SOEHARTO - Potret Presiden RI ke-2, Soeharto. Mendiang Soeharto merupakan satu dari 10 tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada Senin (10/11/2025) hari ini. 

Menurut dia, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.

"Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada," ucap Fadli Zon dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6/2025).

Setelah ucapannya menjadi buah bibir, Fadli Zon meluruskan bahwa ia tidak bermaksud menyangkal adanya perkosaan massal, tetapi meminta publik bersikap dewasa memaknai peristiwa tersebut.

Menurut pengakuannya, Fadli mempertanyakan diksi 'massal' dalam peristiwa pemerkosaan massal Mei 1998, dan membandingkannya dengan peristiwa pembantaian sipil di Nanjing, China, oleh tentara Jepang yang memakan 100.000 sampai 200.000 korban jiwa.

"Massal itu sangat identik dengan terstruktur dan sistematis. Di Nanjing, korbannya diperkirakan 100.000 sampai 200.000, di Bosnia itu antara 30.000 sampai 50.000. Nah, di kita, saya tidak menegasikan bahwa itu terjadi, dan saya mengutuk dengan keras," ujar Fadli dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (2/7/2025).

Fadli Zon pun mengaku siap berdiskusi soal kasus pemerkosaan yang terjadi pada kerusuhan Mei 1998.

Ia menegaskan bahwa tak ada penyangkalan terjadinya kasus tersebut, melainkan penggunaan kata 'massal' yang harus dilakukan secara hati-hati.

Dia juga menyinggung pernyataan aktivis hak asasi manusia (HAM) Sidney Jones, yang disebut kesulitan menemukan korban secara langsung dalam investigasi. 

"Ini Majalah Tempo yang baru terbit pada waktu itu, tahun '98, dibaca di sini dan bisa dikutip bagaimana mereka juga melakukan (investigasi)," ucap Fadli sambil mengangkat Majalah Tempo.

Dia juga mengaku, sudah membaca laporan TGPF Kerusuhan Mei 1998.

Namun, Fadli tetap menekankan perlunya pendalaman akurasi data agar tidak bermuara kepada kesimpulan yang menyesatkan. 

"Kita tidak ingin ini menjadi narasi adu domba dan kita kemudian mengenyampingkan ketelitian. Pendokumentasian yang kokoh itu masalahnya," pungkasnya.

GELAR PAHLAWAN NASIONAL - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2025 kepada 10 tokoh. Penganugerahan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Keluarga almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto menanggapi pro-kontra atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional yang diberikan Presiden Prabowo.
GELAR PAHLAWAN NASIONAL - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2025 kepada 10 tokoh. Penganugerahan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Keluarga almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto menanggapi pro-kontra atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional yang diberikan Presiden Prabowo. (Tribunnews.com/Taufik Ismail/Tangkapan Layar di YouTube Sekretariat Presiden)

Laporan TGPF Mengenai Korban dalam Kerusuhan Mei 1998

1. Korban tewas dan luka

Tak lama setelah runtuhnya rezim Orde Baru, pemerintahan Presiden RI ke-3 BJ Habibie membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Kerusuhan Mei 1998. 

TGPF memaparkan temuannya pada 23 Oktober 1998.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved