Jusuf Kalla: Mafia Tanah Harus Diberantas, Jangan Sampai Masyarakat Jadi Korban
Jusuf Kalla menyebut dirinya korban mafia tanah, dalam sengketa lahan miliknya dengan pihak Gowa Makassar Tourism Development (GMTD)
JK menilai putusan PN Makassar memenangkan gugatan sengketa lahan GMTD adalah wujud pelanggaran atas ketentuan dari Mahkamah Agung (MA).
Dia mengatakan saat eksekusi putusan tersebut, seharusnya ada perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun, JK menyebut justru yang hadir saat eksekusi hanyalah perwakilan GMTD.
"Dia bilang eksekusi. Di mana eksekusi? Kalau eksekusi mesti di sini (di lokasi). Syarat eksekusi itu ada namanya constatering, diukur oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang mana."
Yang tunjuk justru GMTD. Panitera tidak tahu, tidak ada hadir siapa, tidak ada lurah, tidak ada BPN. Itu pasti tidak sah," paparnya.
Constatering merupakan istilah hukum berupa pencocokan batas-batas dan luas tanah dan atau bangunan yang hendak dieksekusi.
JK pun menyebut GMTD telah melakukan kebohongan dan rekayasa hukum.
"Ini Mahkamah Agung (aturan) mengatakan harus diukur oleh BPN. Jadi pembohong semua mereka itu," katanya.
| Sosok 5 Polisi yang Tangkap Penculik Bilqis di Jambi, Dapat Penghargaan dari Pemkot Makassar |
|
|---|
| Ramalan Kartu Tarot Belum Keluar, 2 Penculik Bilqis Keburu Ditangkap Polisi, Kepala Terus Menunduk |
|
|---|
| Dua Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap di Rumah Pembaca Kartu Tarot di Jambi |
|
|---|
| Spesifikasi Lamborghini Revuelto Rp22 Miliar, Hadiah Kader Gerindra untuk sang Anak Usia 9 Tahun |
|
|---|
| Pengakuan Penculik Pertama Bilqis di Makassar: Kalau Dijual ke Jambi, Saya Juga Kaget |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.