Selasa, 11 November 2025

Jusuf Kalla: Mafia Tanah Harus Diberantas, Jangan Sampai Masyarakat Jadi Korban

Jusuf Kalla menyebut dirinya korban mafia tanah, dalam sengketa lahan miliknya dengan pihak Gowa Makassar Tourism Development (GMTD)

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KORBAN MAFIA TANAH - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Ia menganggap dirinya sebagai korban mafia tanah, dalam sengketa lahan miliknya dengan pihak Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, pesisir barat laut Makassar. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

Ringkasan Berita:
  • Jusuf Kalla menyebut dirinya sebagai korban mafia tanah dalam sengketa lahan dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
  • Sengketa terjadi atas lahan seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
  • JK menilai mafia tanah merekayasa hukum dan memalsukan dokumen serta identitas.
  • Ia menegaskan praktik ini terjadi di banyak daerah, bukan hanya di Makassar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menganggap dirinya sebagai korban mafia tanah, dalam sengketa lahan miliknya dengan pihak Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, pesisir barat laut Makassar.

Dia menegaskan, bahwa mafia tanah tak hanya ada di Makassar, tapi banyak di tempat lain.

"Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal, dibuat dengan cara merekayasa hukum, merekayasa apa, memalsukan dokumen, memalsukan orang," kata Jusuf Kalla di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Jusuf Kalla menegaskan, jika keberadaan mafia tanah dibiarkan, maka akan lebih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban.

"Praktik itu terjadi di mana-mana dan kita harus lawan bersama-sama, kalau enggak ini masyarakat jadi korban termasuk saya korban, tapi kita punya (bukti) formal yang tidak bisa dibantah," ujarnya.

Lebih lanjut, Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa berdasarkan penuturan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, bahwa dirinya sebagai pihak yang sah atas kepemilikan tanah tersebut.

"Kan Menteri Nusron mengatakan itu yang sah milik saya, mafianya harus diberantas dilawan kalau dibiarin ya jadi begini," pungkasnya.

Terjadi sengketa tanah seluas 164.151 meter persegi atau 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), antara PT Hadji Kalla dan anak perusahaan Lippo Group, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Pemilik PT Hadji Kalla, yakni Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menyebut banyak kejanggalan dari proses hukum di pengadilan.

Adapun hal itu disampaikannya ketika melakukan peninjauan di lokasi lahan sengketa.

JK menduga dirinya menjadi korban mafia tanah atas langkah hukum yang dilakukan oleh GMTD.

"Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-maini, apalagi yang lain," katanya pada Rabu (5/11/2025), dikutip dari Tribun Timur.

Dia menyebut mempunyai bukti sertifikat kepemilikan yang menunjukkan pihaknya sudah memiliki lahan tersebut sejak 1993.

JK mengatakan tanah itu dibelinya langsung dari anak Raja Gowa.

"Padahal ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini (lokasi) kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang (masuk) Makassar," tegas JK.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved