Selasa, 11 November 2025

Proyek Kereta Cepat

Ada Indikasi Tanah Negara Dijual Oknum dalam Pengadaan Lahan Whoosh, KPK: Negara Rugi

KPK menduga ada indikasi tanah negara diperjualbelikan oknum selama proses pembebasan lahan proyek kereta cepat Whoosh.

Dok. Agus Suparto BPMI Setpres
PROYEK KERETA CEPAT WHOOSH - Joko Widodo berfoto dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta Timur, sebelum berangkat menuju Stasiun Padalarang, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023). KPK menduga ada indikasi tanah negara diperjualbelikan oknum selama proses pembebasan lahan proyek kereta cepat Whoosh. 

Kedua, lanjut Yudi, adalah proses pembangunan proyek Whoosh.

Dari situ, menurut Yudi, akan diketahui apakah terjadi mark up dalam pembelian lahan.

Ia juga mengatakan, apabila proses pembangunan Whoosh ditelusuri secara teliti, juga bakal terungkap, apakah benar lahan untuk proyek dibeli dari pemiliknya.

"Proses pembangunan, harus ditelusuri, apakah terjadi mark up terkait pembelian lahan, apakah benar lahan tersebut dibeli dari pemiliknya," tuturnya.

Mahfud MD Yakin Luhut Tidak Terlibat

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ragu Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, terlibat dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Sebab, menurutnya, Luhut baru diberi tugas untuk menyelesaikan proyek Whoosh pada 2020, ketika menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves).

Baca juga: Profesor Kampus Singapura Sebut Tak Mungkin Jokowi Tidak Beri Jaminan ke China soal Proyek Whoosh

Padahal, Mahfud mengatakan kontrak proyek Whoosh ini sudah mulai diproses pada 2015-2016.

"Saya diangkat jadi Menko Polhukam itu tahun 2019 bulan Oktober, kontrak ini (proyek Whoosh) tahun 2015-2016, jadi saya tidak tahu di dalam (proses perencanaan proyek)," ungkap Mahfud dalam tayangan Kompas Petang di KompasTV, dikutip Tribunnews.com, Rabu (29/10/2025).

"Saya juga ragu ya, meskipun orang boleh berspekulasi, kalau Pak Luhut itu terlibat di sini. Karena Pak Luhut baru diberi tugas sesudah kasus ini bocor, tahun 2020."

"Jadi tahun sebelumnya Pak Luhut nggak ikut di sini karena bukan bidangnya, tapi tahun 2020 Pak Luhut disuruh menyelesaikan," urainya.

Mahfud lantas menegaskan, pernyataannya itu bukan berarti dirinya membela Luhut.

Ia hanya melihat dari fakta, Luhut baru mendapat tugas menangani proyek Whoosh pada 2020.

Menurut Luhut, kata Mahfud, proyek Whoosh sudah busuk alias amburadul saat ditangani pria yang kini menjabat sebagai Ketua DEN itu.

"Bukan saya membela Pak Luhut, saya kira Pak Luhut tidak ikut dari awal dan tidak ada yang nyebut (Luhut) di awal (kontrak) ikut (terlibat)."

"Dia baru tahun 2020 disuruh selesaikan, dan kata Pak Luhut itu barang sudah busuk, " kata Mahfud.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved