Selasa, 11 November 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Sambil Diborgol, Nadiem Makarim Kenang Guru dan Ucap Selamat Hari Pahlawan

Nadiem Makarim memakai borgol saat sampaikan salam untuk guru-guru di seluruh Indonesia bertepatan Hari Pahlawan 10 November

Tribunnews.com/Fahmi
NADIEM DILIMPAH KE JPU: Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). Adapun Nadiem dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejari Jakpus bersama tiga tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com) 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung melimpahkan perkara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/11/2025).

Selain Nadiem, perkara tiga tersangka lain kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 juga ikut dipindahkan.

Mereka yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021, Mulatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.

Juga Ibrahim Arief alias Ibam selaku mantan Konsultan Kemendikbudristek. 

Selanjutnya, perkara tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Terkait pemindahan perkara itu, Nadiem mengatakan dirinya dalam kondisi sehat.

Kepada awak media, Nadiem juga berharap ada keadilan untuk dirinya.

"Saya Alhamdulillah sehat, walaupun ini masa yang sulit bagi saya karena terpisah dengan keluarga dan empat anak saya masih sangat kecil jadi masih sangat membutuhkan ayahnya."

"Tapi Alhamdulillah, saya diberikan kekuatan dan diberikan kesehatan karena Allah senantiasa ada di sisi saya, Allah selalu ada di sisi kebenaran. Mohon doanya dari semua masyarakat Indonesia. Semoga Allah memberikan saya keadilan. Terimakasih," kata Nadiem saat diwawancarai singkat awak media, dikutip dari Kompas Tv, Senin.

Pada momen yang sama Nadiem juga menyelipkan ucapan "Selamat Hari Pahlawan" yang diperingati setiap tanggal 10 November.

Nadiem juga menitipkan salam hormat kepada seluruh guru-guru yang telah berjuang mencerdaskan bangsa, mereka adalah "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa".

Baca juga: Kejagung Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook, Termasuk Nadiem Makarim

"Saya juga ingin bilang, karena hari ini Hari Pahlawan ya, saya mengenang waktu upacara di Kemendikbud, mengenang guru-guru. Saya mengucapkan salam hormat kepada guru-guru di seluruh Indonesia," demikian ucap Nadiem sembari tangannya diborgol.

Status Nadiem

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022 di Kemendikbudristek.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup mengenai keterlibatan Nadiem dalam proyek pengadaan tersebut.

“Pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024,” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/9/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved