KPK Tangkap Gubernur Riau
KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Dokumen Anggaran dan Bukti Elektronik Disita
Penyidik menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan barang bukti elektronik
"Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini," ujarnya.
KPK mengimbau para pihak terkait agar kooperatif dan mengajak masyarakat Riau terus aktif mendukung efektivitas penegakan hukum dalam perkara ini.
Baca juga: Penampakan Rumah Dinas Gubernur Riau di Pekanbaru yang Digeledah KPK
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus yang sebelumnya telah menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (5/11/2025) atas dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran infrastruktur tahun 2025.
Dalam kasus tersebut, Abdul Wahid diduga meminta 'jatah preman' sebesar 5 persen atau senilai Rp7 miliar dari alokasi penambahan anggaran untuk UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR PKPP Riau.
KPK Tangkap Gubernur Riau
| Ahli Lingkungan ITB dan Gubernur Pramono Buka Suara Soal Polemik Bau Sampah di RDF Rorotan |
|---|
| Resmikan Layanan Immunotherapy di RSPPN Soedirman, Darah Menhan Sjafrie Diambil 40 cc |
|---|
| RDPU di DPR, PPGIA Minta Komisi VI Kawal Hak Pensiun Dampak Restrukturisasi Jiwasraya |
|---|
| Ketua MPR Ahmad Muzani Nilai Penganugerahan Soeharto Sebagai Pahlawan Tradisi yang Baik |
|---|
| Tragedi Kebakaran di Rumah Hakim Khamozaro, KPK Perketat Pengamanan Jaksa yang Betugas di Medan |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.