OTT KPK di Sulawesi Tenggara
Usut Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Panggil Direktur RSUD hingga Sekda
Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan ASN Koltim, Direktur RSUD Kolaka Timur Abdul Munir Abubakar.
Nama Yasin, yang dikabarkan menjadi salah satu tersangka baru, turut terjadwal dalam pemeriksaan saksi yang digelar KPK hari ini di Polda Kendari.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT pada Agustus 2025.
Perkara ini terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Koltim dari Kelas D menjadi Kelas C, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkes tahun 2025 senilai Rp 126,3 miliar.
Diduga, terjadi pengondisian lelang dan permintaan commitment fee sebesar 8 persen, atau sekitar Rp 9 miliar, agar PT Pilar Cerdas Putra (PCP) memenangkan proyek tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.