OTT KPK di Ponorogo
Sosok Arif Pujiana, Kabid Mutasi BKPSDM Ponorogo Kena OTT KPK Bareng Sugiri Sancoko, Lulusan IPDN
KPK membawa tujuh orang ke Jakarta dari 13 orang yang diamankan dalam OTT di Ponorogo, Jumat (7/11/2025). Siapa saja?
Ia juga merupakan lulusan SMAN 1 Ponorogo.
Dalam unggahannya pada 31 Oktober 2025, Arief mengungkapkan ia pernah berkuliah di Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik.
Arief masuk sebagai mahasiswa UNS pada Agustus 2005.
Namun, tampaknya Arief tak melanjutkan studinya tersebut, karena status terakhir mahasiswa tertulis hilang.
Meski sudah menjadi PNS sejak 2006, Arief baru mengabdi di kampung halamannya di Ponorogo sejak 2009.
Kronologi Kasus
KPK telah menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus tindak pidana korupsi.
Baca juga: Akun Medsos Jian Ayune Anak Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Hilang usai sang Ayah Ditangkap KPK
Sugiri diduga kuat terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi, dengan total mencapai Rp2,6 miliar.
"Dari hasil penyelidikan dan ditemukannya kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Selain Sugiri, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; dan pihak swasta/rekanan RSUD Harjono Ponorogo, Sucipto.
Diketahui, Sugiri terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025).
Kasus ini bermula pada 2025, ketika Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, mendengar kabar dirinya akan dicopot oleh Sugiri.
Ia pun menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, untuk mengamankan jabatannya sebagai Direktur.
Setelahnya, Yunus menyiapkan sejumlah uang untuk Sugiri agar tak dicopor dari jabatannya.
Ia menyerahkan uang senilai Rp400 juta kepada Sugiri melalui ajudan Bupati, pada Februari 2025.
Selanjutnya, pada April-Agustus 2025, Yunus kembali menyerahkan uang sebanyak Rp325 juta, namun kepada Agus Pramono.
OTT KPK di Ponorogo
| KPK Beberkan Alur OTT Sugiri: Uang Rp 500 Juta Diterima Lewat Ipar Bupati Ponorogo |
|---|
| Akun Medsos Jian Ayune Anak Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Hilang usai sang Ayah Ditangkap KPK |
|---|
| Buntut OTT Bupati Sugiri, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Museum Reog Ponorogo |
|---|
| Dirut RSUD Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Bupati Sugiri Sancoko, Ini Kata Kemenkes |
|---|
| Jadi Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita: Pekerjaan Sudah Menunggu |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.