BGN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 28,6 Triliun Untuk Program MBG Hingga Akhir Tahun 2025
Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran Rp 28,63 Triliun.
Ringkasan Berita:
- Pengembangan SPPG tersebut diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 14,1 triliun
- Kembangkan SPPG daerah-daerah terpencil yang sudah kami data ada 8.000
- DPR tekankan pentingnya standarisasi dalam pembangunan dan pengelolaan dapur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran Rp 28,63 Triliun.
Anggaran tambahan tersebut untuk menutupi kekurangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga akhir 2025, serta pengembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu diungkapkan Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR pada Rabu (12/11/2025).
"Kemudian total kebutuhan anggaran kita, tambahan yang kita sedang ajukan ke Kementerian Keuangan adalah Rp28,63 triliun," kata Dadan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Jadi, Badan Gizi Nasional diprediksi akan menyerap 99 persen dana 71 triliun, kemudian ditambah dengan 28,63 triliun, sehingga kita akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp99 triliun di tahun 2025," imbuhnya.
Baca juga: Janji Dibereskan Pekan Ini, Kepala BGN Pastikan Gaji Petugas MBG Tak akan Telat Lagi
BGN, kata Dadan, memperkirakan kekurangan dana sekitar Rp 14,53 triliun hanya untuk program MBG.
Selain itu, BGN juga sedang mengembangkan SPPG sekitar 8.000 titik di daerah terpencil.
Pengembangan SPPG tersebut diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 14,1 triliun.
Baca juga: Kepala BGN Disemprot DPR Gegara Ajukan Tambahan Dana Rp28,4 Triliun Tanpa Persetujuan Komisi IX
"Dengan proyeksi kebutuhan tersebut, maka kita akan membutuhkan tambahan senilai 14,53 triliun untuk makan bergizi," ucapnya.
"Selain itu kita sedang juga mengembangkan SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di daerah-daerah terpencil yang sudah kami data ada 8.000," ucapnya.
Standarisasi Dapur
Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menilai pentingnya standarisasi dalam pembangunan dan pengelolaan dapur yang menjadi bagian dari fasilitas BGN.
Dia meminta agar ketentuan standar luas dan penempatan alat dipatuhi secara konsisten sesuai dengan pedoman teknis yang telah ditetapkan.
“Standarisasi dapur harus fix. Jika luasnya ditetapkan 400 meter atau 300 meter, maka standar itu harus dipatuhi," kata Obon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (12/11/2025).
"Jangan disetujui begitu saja ketika ada yang mengajukan proposal atau mengunggah gambar dengan luas hanya 150 meter atau bahkan kurang dari itu, apalagi jika penempatan alatnya tidak maksimal,” kata Legislator Gerindra itu.
Menurutnya, penting adanya kesinambungan dalam upaya perbaikan serta peningkatan mutu layanan di bidang gizi dan kesehatan masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.