Senin, 17 November 2025

Redenominasi Rupiah

CELIOS: Redenominasi Rupiah Bukan Hal Utama untuk Tingkatkan Kepercayaan Investor

Peneliti ekonomi CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Dyah Ayu Febriani mengomentari munculnya wacana redenominasi Rupiah.

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
ILUSTRASI UANG - CELIOS (Center of Economic and Law Studies), lembaga penelitian independen yang fokus pada kajian makroekonomi, keadilan fiskal, transisi energi, dan kebijakan publik, mengomentari munculnya wacana redenominasi Rupiah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi diartikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.  
Ringkasan Berita:
  • CELIOS (Center of Economic and Law Studies), lembaga penelitian independen yang fokus pada kajian makro-ekonomi, keadilan fiskal, transisi energi, dan kebijakan publik, mengomentari munculnya wacana redenominasi rupiah.
  • Menurut peneliti ekonomi CELIOS Dyah Ayu Febriani, redenominasi bukanlah hal utama untuk meningkatkan kepercayaan investor.
  • Ia menyebut, faktor-faktor yang meningkatkan kepercayaan investor, di antaranya ialah stabilitas makroekonomi hingga transparansi komunikasi publik.

TRIBUNNEWS.COM - CELIOS (Center of Economic and Law Studies), lembaga penelitian independen yang fokus pada kajian makroekonomi, keadilan fiskal, transisi energi, dan kebijakan publik, mengomentari munculnya wacana redenominasi Rupiah.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi diartikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. 

Menurut peneliti ekonomi CELIOS Dyah Ayu Febriani, redenominasi bukanlah hal utama untuk meningkatkan kepercayaan investor.

"Masuk akal untuk meningkatkan kepercayaan investor. Tapi ingat kalau redenominasi itu bukanlah hal yang utama untuk meningkatkan kepercayaan investor," ucap Dyah dalam acara On Focus di YouTube Tribunnews, Rabu (12/11/2025).

Ia menyebut, faktor-faktor yang meningkatkan kepercayaan investor, di antaranya ialah stabilitas makroekonomi hingga transparansi komunikasi publik.

"Tetapi satu, stabilitas makroekonomi, stabilitas politik negara di domestik itu sendiri seperti apa, serta adanya transparansi komunikasi publik yang insentif, serta rendahnya korupsi di negara itu sendiri," jelas Dyah.

Ia mengatakan bahwa ease of doing business (indeks kemudahan berbisnis) di Indonesia masih sangat rendah.

Atas dasar itu, para investor mulai pergi ke negara tetangga seperti Vietnam dan Filipina.

"Karena layer (lapisan) birokrasi (Indonesia) yang berlapis serta adanya persiapan teknis yang bisa dibilang kurang rapi dan juga hierarkial yang sangat panjang," tuturnya.

Dyah Ayu pun kembali menegaskan bahwa redenominasi bukan langkah utama untuk meningkatkan kepercayaan investor.

"Dan dari pribadi saya bahwa redenominasi ini bukanlah hal yang utama untuk meningkatkan kepercayaan investor, tapi bagaimana pemerintah ini untuk menjaga kestabilan stabilitas makroekonomi dan juga bagaimana adanya konsistensi kebijakan dan regulasi itu sendiri," terangnya.

Baca juga: Celios Sebut Indonesia Baru Siap Redenominasi Rupiah 8-10 Tahun ke Depan, Sentil Program Pemerintah

Terpisah, Badan Pengelola Investasi Danantara menyatakan, redenominasi rupiah tidak akan mengganggu arus investasi ke Indonesia.

Redenominasi rupiah diwacanakan Bank Indonesia (BI) melalui penyederhanaan nilai nominal rupiah dengan menghapus angka nol di belakang bilangan Rupiah tanpa mengubah nilai uang tersebut, misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria meyakini redenominasi akan berdampak baik untuk semua.

"Itu sama sekali enggak (mempengaruhi investasi). Karena buat kita apa pun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan," ujar Dony di Kemenko Pangan, Selasa (11/11/2025).

"Tentu sudah ada kajian yang mendalam gak usah dikhawatir, semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik gak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat," lanjutnya.

Kata Gubernur BI

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan, rencana redenominasi rupiah belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Perry, saat ini BI masih fokus untuk menjaga stabilitas ekonomi dan nilai rupiah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Tentu saja kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Itu fokusnya adalah seperti itu," ujar Perry saat RDP dengan Komisi XI DPR RI, Rabu.

Perry menjelaskan, kebijakan redenominasi bukan hanya soal mengganti angka pada rupiah saja, tetapi memerlukan persiapan teknis sebelum diberlakukan.

"Sehingga apalagi redenominasi itu memerlukan timing dan juga persiapan yang lebih lama," tegasnya.

Redenominasi ini muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2025-2029 dan ditetapkan PMK 10 Oktober 2025 serta diundangkan pada 3 November 2025.

Salah satu prioritas strategis Kemenkeu tersebut adalah penyusunan RUU mengenai perubahan harga rupiah atau redenominasi rupiah.

Urgensi penyusunan RUU redenominasi rupiah untuk efisiensi perekonomian, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa redenominasi Rupiah merupakan kebijakan BI, bukan kewenangan Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, BI akan menentukan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan penyederhanaan nilai mata uang tersebut.

"Itu kebijakan Bank Sentral dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi nggak sekarang, nggak tahun depan," ujar Purbaya saat kunjungan di Surabaya, Senin (10/11/2025).

(Tribunnews.com/Deni/Nitis)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved