Sabtu, 15 November 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo-Rismon Usai Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Pekik Merdeka dan Takbir Terdengar

Roy Suryo hingga Rismon disambut riuh usai menyelesaikan pemeriksaan selama 9 jam di Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
IJAZAH JOKOWI - Pekik ‘Merdeka’ dan Takbir bersahutan keras saat ahli telematika yang juga mantan Menpora, Roy Suryo serta Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar muncul dari lorong Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (13/11/2025). (Fransiskus Adhiyuda). 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekik ‘Merdeka’ dan Takbir bersahutan keras saat ahli telematika yang juga mantan Menpora, Roy Suryo muncul dari lorong Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (13/11/2025).

Mengenakan pakaian berwarna hitam, langkah Roy Suryo disambut riuh pendukungnya. Sorotan lampu dan gawai pun tertuju ke dirinya.

Roy Suryo melempar senyumnya kepada puluhan orang pendukungnya yang telah menunggu sejak pagi. 

Didampingi pakar hukum tata negara, Refli Harun, Roy Suryo mantap melangkah mendekat ke arah pendukungnya. 

Tangan kanannya pun dikepalkan saat pekik ‘Merdeka’ mulai terdengar.

Para pendukung yang didominasi ibu-ibu ini pun berteriak takbir menyambut kedatangan Roy Suryo. 

Baca juga: Soroti Ketidakadilan dalam Kasus Ijazah, Kuasa Hukum Roy Suryo: Polisi Cuma Fokus Bukti dari Jokowi

Menyusul di belakang Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. 

Rismon yang mengenakan kemeja merah dibalut jas hitam, juga tampak mengepalkan tangan kanannya. 

Dia bahkan sempat memperhatikan para pendukungnya yang berkumpul di halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Wajah Rismon masih terlihat tegang dan kelelahan. Begitu juga dengan Roy Suryo

Sebab, baik Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa baru saja diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kurang lebih selama 9 jam 20 menit, ketiganya diperiksa secara intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Adapun, Roy Suryo dicecar 134 pertanyaan, Rismon Sianipar 134 pertanyaan, dan Dokter Tifa 86 pertanyaan.

IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai diperiksa selama sembilan jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025) malam. Roy tidak ditahan sama halnya dengan dua tersangka lain Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai diperiksa selama sembilan jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025) malam. Roy tidak ditahan sama halnya dengan dua tersangka lain Rismon Sianipar dan Dokter Tifa. (Tribunnews.com/Reynas)

Sorak riuh pendukung pun membuat situasi Polda Metro Jaya berubah menjadi ramai. 

Petugas Provos Polda Metro pun sampai turun tangan mengawal Roy Suryo Cs untuk meninggalkan gedung Ditreskrimum. 

Roy Suryo pun sempat kewalahan saat para pendukungan mulai mendekat dan memberi dukungan kepada dirinya. Padahal wajahnya terlihat kusut. 

Petugas Provos Polri pun membuat pagar betis untuk mengawal Roy Suryo ‘membelah’ massa pendukungnya sendiri.

Mantan Menpora itu diarahkan menuju lobby gedung, disana awak media telah menunggunya untuk memberikan keterangan. 

Saat Roy Suryo digiring menuju lobby, Rismon Sianipar tampak memilih tidak bergabung dengan Roy Suryo dan massa pendukung lainnya.

Bersama sejumlah orang, Rismon pun memilih menghindar dan pergi melangkahkan kaki meninggalkan kawasan Polda. 

Wajahnya tampak lelah. Senyumnya hanya muncul sesekali ketika ada teriakan yang menyebut namanya. Langkahnya cepat. 

Bahkan, dia mengaku bahwa tas ransel bawannya sempat tertinggal karena saking padatnya massa pendukung. 

Rismon pun dibawa ‘kabur’ oleh beberapa orang. 

Tak ada banyak kata yang disampaikan Rismon usai pemeriksaan panjangan hari itu. 

Dia hanya menyampaikan “no statement dulu hari ini,” ujar Rismon.

Selanjutnya, dia dilarikan menuju transportasi taksi, dan pergi meninggalan Polda Metro Jaya.

Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Roy Suryo Cs  menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selama 9 jam 20 menit. Tribunnews/Jeprima
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Roy Suryo Cs menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selama 9 jam 20 menit. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut ketiga tersangka klaster kedua kasus ijazah Jokowi ini diperbolehkan pulang alias tidak ditahan.

"Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan ke rumahnya masing-masing karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan," sebutnya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Rismon Sianipar tampak memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB.

Roy Suryo menggunakan jaket dan kemeja berwarna hitam, adapun Rismon hadir menggunakan jas berwarna abu dengan dalaman merah. 

Adapun Dokter Tifa sudah terlebih dahulu masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kehadiran tiga tersangka kluster kedua kasus ijazah Jokowi ini turut didampingi kuasa hukum beserta para pendukungnya.

Masih ada lima tersangka dalam klaster pertama antara lain Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah yang belum diperiksa.

Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik.

Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved